Menu

Mode Gelap

Berita ยท 31 Jul 2023 22:17 WIB

Pengurus Daerah Riau Terus Kembangkan Sayap Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru – SPSI Di Provinsi Riau


Penyerahan Surat Keputusan/SK Perbesar

Penyerahan Surat Keputusan/SK

 

Pekanbaru Riau, Publikapost.com – Pengembangan struktural organisasi Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Provinsi Riau secara terus menerus dilakukan lewat pembentukan Kelompok Pekerja Anggota (Pokja) diseluruh wilayah kabupaten kota.

Pembentukan Pokja (Kelompok Kerja Anggota) merupakan pengembangan sayap struktural kepengurusan guna membesarkan dan mengembangkan sayap Federasi Serikat Kerah Biru.

Pengurus Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau, terus lakukan pengembangan struktural kepengurusannya disetiap wilayah kabupaten kota maupun kecamatan. Salah satu diantaranya adalah Pokja Perkebunan Sejahtera SP KB-SPSI yang berkantor di Cerenti Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing yang baru-baru ini dibentuk dan diberi SK pada hari Minggu, 30 Juli 2023.

Penyerahan SK kepada ketua terpilih dilaksanakan dikantor sekretariat Pengurus Daerah (PD) FSP Kerah Biru โ€“ SPSI Provinsi Riau, Jl. T. Tambusai Simpang Jl. Kuini No 6-7 Kel. Wonorejo Kec. Marpoyan Damai kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Iwan Siregar selaku ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru-SPSI Provinsi Riau mengatakan, Pembentukan pengurus Pokja (kelompok kerja anggota) maupun pengurus cabang dianggap sangat penting dan wajib dilakukan guna mengembangkan sayap Federasi Kerah Biru menjadi besar di bumi lancang kuning ini, Ucap iwan.

Iwan mengatakan, pada penyerahan SK ini ia memberikan penjelasan tentang penting nya berorganisasi dan serta menjelaskan Visi dan Misi FSP Kerah Biru SPSI.

“Visi dan Misi FSP Kerah Biru SPSI ini bertujuan memperjuangkan tentang peningkatan mutu dan kualitas serta membantu memperjuangkan hak-hak para pekerja baik itu formal atau non formal kita merangkul seluruh sektor,” terang Iwan.

Iwan menjelaskan, bahwa pokja Akasia Karya Sejahtera, bergerak dibidang perkebunan Akasian. Dan sebelum penyerahan SK, para pengurus Pokja Akasia Karya Sejahtera (SP KB-SPSI) mereka sangat antusias mendengar visi dan misi organisasi kerah biru ini sehingga mereka mantap bergabung, Ucap Iwan.

“Visi Misi Kerah Biru adalah, mengupayakan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal/formal yang selama ini belum merasakan manfaatnya, yang kedua adalah, peningkatan kemampuan pekerja agar mampu bersaing”.

Sedangkan misi Kerah Biru adalah menggencarkan training dan pelatihan pekerja. Lalu, mengadakan seminar dan lokakarya bagi pekerja. Kemudian pembentukan atau peningkatan UMKM dan sertifikasi buat pekerja.

Lanjut Iwan, bagi yang bertanya apa itu Pokja? Pokja adalah : Kelompok Pekerja Anggota yang pihak lain memakai istilah Pimpinan Unit Kerja (PUK).

“Pokja memang sesuatu yang baru. mengapa memakai istilah Pokja, karena Kerah Biru hadir dengan metode yang baru dan berbeda dengan yang ramai sudah ada,” terang Iwan.

Lanjut Iwan, Mengapa Perlu Kerah Biru? Karena keberadaan Kerah Biru adalah untuk membantu teman-teman bila secara mandiri atau perorangan gagal mencapai akses mencari hal-hal yang berhubungan dengan hubungan kerja.

“Kerah Biru dengan metode baru untuk mencari kesejahteraan Pekerja dan Keluarganya sesuai dengan Visi Misi. Berorganisasi lebih baik untuk mendapatkan kesejahteraan apabila sulit dengan perorangan/mandiri,” tuturnya. (Elwin)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wakil Bupati Berpesan Agar Mahasiswa Peserta PKL Mengimplementasikan Ilmunya ditengah Masyarakat

9 Mei 2025 - 22:52 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Melaksanakan Giat Rutin Penilangan Kendaraan Bermotor Di Jalan Raya

9 Mei 2025 - 19:51 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan Tangani Kasus Kekerasan Anak Balita Hingga Meninggal Dunia

9 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kona Mabuk Lalu Parangi Sepupu di Parepare, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

9 Mei 2025 - 13:57 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Menegaskan Melalui Penerapan Budaya Kerja Berbasis HAM Menuntut ASN Dapat Meningkatkan Kualitas Layanan Publik

9 Mei 2025 - 02:16 WIB

Direktur Tindak Pidana Oharda Jampidum Apresiasi Pelaksanaan RJ Mandiri Kejati Sulsel

8 Mei 2025 - 18:56 WIB

Trending di Berita