Menu

Mode Gelap

Berita · 31 Jul 2023 22:17 WIB

Pengurus Daerah Riau Terus Kembangkan Sayap Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru – SPSI Di Provinsi Riau


Penyerahan Surat Keputusan/SK Perbesar

Penyerahan Surat Keputusan/SK

 

Pekanbaru Riau, Publikapost.com – Pengembangan struktural organisasi Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Provinsi Riau secara terus menerus dilakukan lewat pembentukan Kelompok Pekerja Anggota (Pokja) diseluruh wilayah kabupaten kota.

Pembentukan Pokja (Kelompok Kerja Anggota) merupakan pengembangan sayap struktural kepengurusan guna membesarkan dan mengembangkan sayap Federasi Serikat Kerah Biru.

Pengurus Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau, terus lakukan pengembangan struktural kepengurusannya disetiap wilayah kabupaten kota maupun kecamatan. Salah satu diantaranya adalah Pokja Perkebunan Sejahtera SP KB-SPSI yang berkantor di Cerenti Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing yang baru-baru ini dibentuk dan diberi SK pada hari Minggu, 30 Juli 2023.

Penyerahan SK kepada ketua terpilih dilaksanakan dikantor sekretariat Pengurus Daerah (PD) FSP Kerah Biru – SPSI Provinsi Riau, Jl. T. Tambusai Simpang Jl. Kuini No 6-7 Kel. Wonorejo Kec. Marpoyan Damai kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Iwan Siregar selaku ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru-SPSI Provinsi Riau mengatakan, Pembentukan pengurus Pokja (kelompok kerja anggota) maupun pengurus cabang dianggap sangat penting dan wajib dilakukan guna mengembangkan sayap Federasi Kerah Biru menjadi besar di bumi lancang kuning ini, Ucap iwan.

Iwan mengatakan, pada penyerahan SK ini ia memberikan penjelasan tentang penting nya berorganisasi dan serta menjelaskan Visi dan Misi FSP Kerah Biru SPSI.

“Visi dan Misi FSP Kerah Biru SPSI ini bertujuan memperjuangkan tentang peningkatan mutu dan kualitas serta membantu memperjuangkan hak-hak para pekerja baik itu formal atau non formal kita merangkul seluruh sektor,” terang Iwan.

Iwan menjelaskan, bahwa pokja Akasia Karya Sejahtera, bergerak dibidang perkebunan Akasian. Dan sebelum penyerahan SK, para pengurus Pokja Akasia Karya Sejahtera (SP KB-SPSI) mereka sangat antusias mendengar visi dan misi organisasi kerah biru ini sehingga mereka mantap bergabung, Ucap Iwan.

“Visi Misi Kerah Biru adalah, mengupayakan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal/formal yang selama ini belum merasakan manfaatnya, yang kedua adalah, peningkatan kemampuan pekerja agar mampu bersaing”.

Sedangkan misi Kerah Biru adalah menggencarkan training dan pelatihan pekerja. Lalu, mengadakan seminar dan lokakarya bagi pekerja. Kemudian pembentukan atau peningkatan UMKM dan sertifikasi buat pekerja.

Lanjut Iwan, bagi yang bertanya apa itu Pokja? Pokja adalah : Kelompok Pekerja Anggota yang pihak lain memakai istilah Pimpinan Unit Kerja (PUK).

“Pokja memang sesuatu yang baru. mengapa memakai istilah Pokja, karena Kerah Biru hadir dengan metode yang baru dan berbeda dengan yang ramai sudah ada,” terang Iwan.

Lanjut Iwan, Mengapa Perlu Kerah Biru? Karena keberadaan Kerah Biru adalah untuk membantu teman-teman bila secara mandiri atau perorangan gagal mencapai akses mencari hal-hal yang berhubungan dengan hubungan kerja.

“Kerah Biru dengan metode baru untuk mencari kesejahteraan Pekerja dan Keluarganya sesuai dengan Visi Misi. Berorganisasi lebih baik untuk mendapatkan kesejahteraan apabila sulit dengan perorangan/mandiri,” tuturnya. (Elwin)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita