Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Agu 2023 20:38 WIB

Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik Tahun 2023 di Kabupaten Situbondo


Ketua KPU Margoto, Sekretaris Daerah Wawan Setiawan, Kepala DP3AP2KB Imam Darmaji dan Kepala Bakesbangpol Buchari ( kiri ke kanan ) Perbesar

Ketua KPU Margoto, Sekretaris Daerah Wawan Setiawan, Kepala DP3AP2KB Imam Darmaji dan Kepala Bakesbangpol Buchari ( kiri ke kanan )

Situbondo, Publikapost.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas partisipasi perempuan di bidang politik Tahun 2023, yang berlangsung di ruang Baluran, lantai II Kantor Pemkab, Kamis (24/8/2023).

Kepala DP3APPKB Kabupaten Situbondo, Imam Darmaji menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang demokrasi, pendidikan politik , partisipasi politik serta membangun persepsi konstruksi budaya dan relasi social politik bagi perempuan.

“Peran perempuan dalam politik memiliki dampak signifikan, terutama setelah disahkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang mewajibkan minimal 30% keterwakilan perempuan dalam dunia politik terutama menjelang Pemilu 2024.” ujarnya.

Selain itu dirinya juga menambahkan dalam rangka memantapkan demokrasi pada kehidupan masyarakat, maka pendidikan politik merupakan salah satu upaya yang tepat dalam menyatukan pemahaman masyarakat terhadap politik yang berpedoman pada norma-norma atau kaidah bangsa Indonesia.

“Sampai saat ini masih ada stigma yang merugikan perempuan untuk terjun dan aktif berkarier di ranah politik dan menjadi pemimpin, termasuk dalam ranah politik.” bebernya.

Masih kata Imam Darmaji, mengapa perempuan dinilai tidak memiliki kemampuan dalam memimpin politik ada 4 (empat) hal diantaranya menganggap agama melarang perempuan menjadi pemimpin, perempuan dianggap tidak cocok menjadi pemimpin, perempuan lebih emosional, dan pendidikan laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan.

“Untuk itu pendidikan politik merupakan suatu upaya edukatif yang intensional, dan tersistematis untuk membentuk insan masyarakat yang sadar politik, dan mampu menjadi pelaku politik yang bertanggung jawab secara etis atau moril yang dalam prosesnya melibatkan semua golongan. Pendidikan politik memiliki peranan yang sangat penting dan strategis melalui pendidikan politik  setiap individu.” ungkapnya.

Kepala Bakesbangpol, Buchari saat memberikan materi

Kegiatan pendidikan politik ini melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( BAKESBANGPOL ) Kabupaten Situbondo, Buchori.

Sasaran peserta sosialisasi pada hari ini adalah perwakilan dari semua organisasi perempuan dan ormas yang ada di Kabupaten Situbondo. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Medan Wajib Tahu, Kendaraan Dengan Lampu Modifikasi Akan Di Tindak Tegas Satlantas Polrestabes Medan

18 April 2025 - 23:28 WIB

Petugas Kebersihan Kecamatan Medan Tembung Keluhkan Nasibnya Kepada Anggota DPRD Kota Medan Lela Badri, Camat Medan Tembung Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi

18 April 2025 - 18:32 WIB

Bupati Padang Pariaman Lepas Josal FC Menuju Liga IV Nasional

18 April 2025 - 18:29 WIB

Warga Gang Kasih Kecewa Tuding Lurah Binjai Di Duga Manipulasi Data. Lurah Binjai Tegaskan Gang Kasih Adalah Fasum Dan Aset Pemko Medan

18 April 2025 - 13:36 WIB

Hari Raya Paskah, Kapolres Metro Depok Lakukan Pengecekan Gereja

18 April 2025 - 10:21 WIB

Bangunan Royal Residence Di Ruang Terbuka Hijau Mendapat Tanggapan Serius Dari Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan Medan

18 April 2025 - 00:55 WIB

Trending di Berita