Menu

Mode Gelap

Berita · 4 Agu 2023 22:45 WIB

Penyidik KPK dan Puspom TNI Geledah Kantor Pusat Basarnas


Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono Perbesar

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono

Jakarta, Publikapost.com – Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (04/08/23) sekira pukul 10.00 WIB.

“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” ucap Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menerangkan dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI.

“Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).” terangnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

“Langkah paksa penggeledahan itu untuk mencari alat bukti, terkait pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Tim Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom TNI melaksanakan penggeledahan di kantor Basarnas,” jelasnya.

Ali menyampaikan dari proses penggeledahan tersebut ditemukan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Alat bukti yang diamankan itu akan dianalisa untuk kepentingan penyidikan.

“Tim penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka MG dkk. Kedepannya, Tim Penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan Tim Penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti.” ungkapnya.(Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KUPT SMPN 15 Medan, Salurkan Bantuan Sosial BSM Kepada 337 Orang Siswa/Siswi SMPN 15 Medan 

31 Oktober 2024 - 01:04 WIB

Dari Belawan ke Samosir, Polres Samosir Amankan Distribusi Kertas Surat Suara Pilkada Serentak 2024

31 Oktober 2024 - 01:01 WIB

Polres Labusel Ungkap 12 Kasus Narkoba, Ringkus 11 Pelaku

31 Oktober 2024 - 00:59 WIB

Dugaan Korupsi PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019 – 2020 , Kejati Sulsel Tetapkan Satu Orang Tersangka

30 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System Pilkada Damai, Kapolda Sumut Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Kondusif

30 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Rutan Kelas I Medan Akselerasi Komitmen Berantas Narkoba Bangun Sinergitas Dengan BNNP Sumut

30 Oktober 2024 - 19:58 WIB

Trending di Berita