Menu

Mode Gelap

Berita ยท 4 Agu 2023 22:45 WIB

Penyidik KPK dan Puspom TNI Geledah Kantor Pusat Basarnas


Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono Perbesar

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono

Jakarta, Publikapost.com – Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (04/08/23) sekira pukul 10.00 WIB.

“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,โ€ ucap Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menerangkan dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI.

“Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).” terangnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

“Langkah paksa penggeledahan itu untuk mencari alat bukti, terkait pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Tim Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom TNI melaksanakan penggeledahan di kantor Basarnas,” jelasnya.

Ali menyampaikan dari proses penggeledahan tersebut ditemukan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Alat bukti yang diamankan itu akan dianalisa untuk kepentingan penyidikan.

“Tim penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka MG dkk. Kedepannya, Tim Penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan Tim Penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti.” ungkapnya.(Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jelang Duel Sengit Piala AFF 2024, Vietnam vs Indonesia

14 Desember 2024 - 16:11 WIB

Bakti Sosial KKR Natal 2024 : Polda Sumut Berikan Bantuan Untuk Warga Yang Membutuhkan

14 Desember 2024 - 16:09 WIB

Dengan Semangat Kejujuran, Profesional dan Transparansi, Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya, Gelar Musda ke VII

14 Desember 2024 - 14:04 WIB

Inovasi Baru Wisata KK26 Bangkit Lebih Cantik dengan Kolam Renang Baru

14 Desember 2024 - 13:38 WIB

Diduga Korsleting Listrik , Satu Rumah dan Gudang Bengkel Mobil Dilalap Sijago Merah

14 Desember 2024 - 11:09 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Program Asta Cita, Ditsamapta Polda Sumut Panen Sayuran

13 Desember 2024 - 20:03 WIB

Trending di Berita