Medan, Publikapost.com – Petugas Direktorat Lalulintas Polda Sumut melakukan tugas patroli seputaran Jalan SM Raja. Namun terlihat sebuah kendaraan Cold Disel nerwana kuning bernopol BK-8737-MC sedang terparkir/berhenti melanggar dibawah rambu-rambu larangan, pada Senin, 28/7/2025.
Personel Ditlantas Polda Sumut yang bertugas di lapangan di pimpin langsung IPDA Wahyu Dwiyanto, saat melakukan pemeriksaan dan pendataan, menemukan alat hisap sabu (bong) dan mancis di depan dashboard Cold Disel tersebut.
Dengan ditemukan adanya bong atau alat hisap tersebut, Personil langsung menyita dan mengamankan 1 (satu) buah bong dan 1 (satu) unit mancis beserta 1 (satu) unit mobil cold Disel BK-8737-MC ke Pos Container Polda Sumut, Simpang Indogrosir.
Setelah pemeriksaan awal diketahui pengemudi Cold Disel tersebut berinisial AS (28) Warga Tanjung Mulia, Tanjung Garbus, Pagar Merbau, Deli serdang dan kernet berinisial APJ (30) Warga Karang Anyer Atau Tanjung Mulia Blok III, Pagar Merbau, Deli Serdang.
Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumut AKBP L S.L. Widodo, memerintahkan personel yang bertugas dilapangan saat mengamankan supir dan kernet Cold Disel tersebut agar berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Polsek Patumbak, untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Reporter : Habib)