Medan, Publikapost.com – Tim Unit reaksi Cepat Satreskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan berhasil mengungkap serta menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung dan antar Kabupaten, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial ASP (20) ditangkap satreskrim Polsek Medan Tembung di kawasan pinggiran rel Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (20/06/2025).
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kunci Litter T dan mata kuncinya.
Dimana pelaku yang merupakan spesialis curanmor dan aksi pencurian tersebut sudah berulangkali dibeberapa wilayah Kabupaten.
Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku dimana pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas satreskrim Polsek Medan Tembung. Namun petugas melakukan menembak dibagian kaki karena nekat melawan dan mencoba melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan.
“Pelaku merupakan warga Tirto Sari Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dan terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas,” kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul, S.H, M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang.
Kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatannya sudah 6 kali melakukan pencurian sepedamotor diwilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan dan hal itu sesuai dengan laporan yang diterima.
“Pelaku juga pernah melancarkan aksinya diberbagai wilayah yaitu di Wilkum Polsek Medan Area, Wilkum Polres Humbahas, Wilkum Polres Tapanuli Utara dan Wilkum Polres Dairi,” ungkap Iptu Parulian. (Reporter : Habib)