Menu

Mode Gelap

Berita ยท 25 Okt 2024 10:36 WIB

Plt Bupati Rahmang Tegaskan Pentingnya Antisipasi Fenomena yang Berpotensi Menimbulkan Ancaman Daerah


Plt Bupati Rahmang Tegaskan Pentingnya Antisipasi Fenomena yang Berpotensi Menimbulkan Ancaman Daerah Perbesar

 

Padang Pariaman,Publikapost.com Dalam rangka, mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah yang perlu didukung dengan koordinasi yang baik antar aparat dan unsur intelijen secara profesional.

Demikian diungkap Pelaksana Tugas Bupati Padang Pariaman, Drs. Rahmang MM, saat membuka dan menjadi key note speaker pada acara Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024, Kamis (24/10/2024), di ruang pertemuan Istana Seafood di Kawasan Ketaping Kecamatan Batang Anai.

Rahmang menyebutkan, betapa cepat dan dinamisnya perubahan situasi dan kondisi yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Padang Pariaman, baik itu perubahan prilaku masyarakat, perubahan sosial, keragaman masyarakat Indonesia, kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat, meningkatnya kasus kriminalitas dan narkoba, meningkatnya paham radikalisme dan masih banyak lagi, kesemuanya itu berpotensi akan menimbulkan ancaman bagi keutuhan negara dan daerah.

“Oleh karenanya itu, berbagai fenomena yang berpotensi menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan perlu diantisipasi, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan disini, lebih khusus Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Padang Pariaman,” tambahnya.

Ia melanjutkan, daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Katanya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat perlu dilakukan upaya upaya kewaspadaan dini oleh masyarakat.

Terakhir Rahmang menyebutkan, Kewaspadaan dini merupakan serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.

“Jadi kewaspadaan dini, merupakan bagian inti dari upaya/tindakan bersifat preventif yang dilakukan secara dini melalui pendeteksian dan pencegahan,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra melaporkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, sebagai pengganti dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, yang dinyatakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, keadaan serta kebutuhan penyelenggaran Pemerintahan Daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari itu, menyasar seluruh anggota Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Padang Pariaman, yang terdiri dari seluruh Unsur Forkopimda, jajaran Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, Jajaran Kodim 0308, dan jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah se Padang Pariaman, dengan menghadirkan Narasumber Kasat Intelkam Polres Pariaman, Kasat Intelkam Polres Padang Pariaman, Kasi Intel Kajari Pariaman, Pasi Intel Kodim 0308 Pariaman.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal dan Gerakan Kebugaran

29 Juni 2025 - 12:48 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet

28 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Berita