Padang Pariaman, Publikapost.com – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan 5 (lima) unit Sarana Pemasaran Bergerak (SPG) roda 3 (tiga) dari pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (28/8/2025).
Penyerahan bantuan tersebut, disaksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Dr. Ir. Reti Wafda, M.TP mengatakan, kami bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Padang Pariaman dan perwakilan dari anggota DPRD Sumbar dari partai PKB Bapak Firdaus menyerahkan bantuan SPG roda 3 (tiga) sebanyak 5 (lima) unit, diantaranya adalah untuk kelompok Nelayan Pasie Ujung Balok diterima oleh Azwir dan Kelompok Nelayan Pinago Jaya diterima oleh Jefri dari Kecamatan Ulakan.
Untuk Kecamatan Sintuak Toboh Gadang ada Kelompok Pokdakan Usaha Berkah yang diserahkan kepada Hermanto, Erianto dan Riski Al Amin.
“Mudah-mudahan bantuan ini, dapat membantu kelancaran usahanya lancar dan rezekinya bertambah, serta setiap kelompok saling menjaga dan merawat bantuan ini agar dapat digunakan sebaik-baiknya,” terang Reti Wafda.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Padang Pariaman, Khairul Nizam menyampaikan, pada hari ini, kita bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, dimana bantuan pokir Bapak Firdaus dari fraksi PKB diserahkan kepada kelompok nelayan.
“Harapan kita, mudah-mudahan pelaku usaha perikanan kita, dimana bantuan SPG roda 3 (tiga) ini, dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan pemasaran usaha perikanan atau sebagai pengelola perikanan yang jelas dapat difungsikan untuk memfasilitasi atau mempermudah pelaku usaha perikanan dalam menjalankan usahanya nanti,” ujar Khairul Nizam.
Maka untuk itu, kita berharap tidak hanya bantuan becak motor saja, tetapi adanya bantuan-bantuan lain dari Provinsi Sumatera Barat dan pokir-pokir anggota DPRD dapil Padang Pariaman dan Kota Pariaman, berupa mesin tempel, benih ikan, induk ikan dan peralatan-peralatan, sarana dan prasarana lain yang dibutuhkan oleh pelaku usaha perikanan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan usaha perikanan pada saat ini.
(Fakhri)