Jakarta, Publikapost.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional China-Indonesia.
Kasus ini terbongkar diawali masuknya informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu rumah di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, mengatakan usai melakukan penyelidikan, polisi langsung bergerak menuju lokasi rumah tersebut, pada Senin (05/05/25) sekitar pukul 02.45 WIB.
“Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (07/05/25).
Kedua tersangka tersebut antara lain berinisial S (31) dan seorang perempuan berinisial SS (40). Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita barang bukti antara lain 3 kg sabu, empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,91 gram, dua ponsel dan satu timbangan elektrik.
“Disinyalir, narkotika tersebut merupakan jaringan China – Indonesia dan masuk dari Malaysia. Diprediksi, barang haram tersebut hendak diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok,” ungkapnya.
Polda Metro Jaya sendiri masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.
“Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.