Menu

Mode Gelap

Berita Β· 9 Agu 2024 12:55 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi


Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak dan Jajaran Menggelar Barang Bukti Narkoba di Mapolda Metro Jaya Perbesar

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak dan Jajaran Menggelar Barang Bukti Narkoba di Mapolda Metro Jaya

Jakarta, Publikapost.com Selama 15 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 17 Juli 2024 Direktorat ResersenNarkoba Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Nila Jaya 2024 dan berhasil menyita ratusan Kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi selanjutnya hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak saat Konfersi Pers mengatakan sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. Barang bukti ini didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan.

Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan.

β€œSelanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ucapnya.

Donal menjelaskan Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang disita dari hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran.

β€œTotal kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” ungkap Kombes Donald.

Kemudian kata Donald barang bukti yang berhasil disita dari Operasi Nila 2024 sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis.

β€œDiamankan juga satu pucuk Revolver dan 15 butir peluru,” imbuhnya.

Donald mengungkapkan asumsi apabila barang bukti yang diamankan ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa.

β€œJika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” pungkasnya.

(Adams)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tiga Wartawan Di Deliserdang Dikriminalisasi, Dijebak Dan Ditangkap, Ketua IMO Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepsek SDN 101928, Polri Harus Adil

2 Juni 2025 - 00:11 WIB

Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Johan Kurniawan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimension Dan Over Load Dimulai 1 juni 2025

31 Mei 2025 - 21:48 WIB

Trending di Berita