Menu

Mode Gelap

Berita Β· 9 Agu 2024 12:55 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi


Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak dan Jajaran Menggelar Barang Bukti Narkoba di Mapolda Metro Jaya Perbesar

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak dan Jajaran Menggelar Barang Bukti Narkoba di Mapolda Metro Jaya

Jakarta, Publikapost.com Selama 15 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 17 Juli 2024 Direktorat ResersenNarkoba Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Nila Jaya 2024 dan berhasil menyita ratusan Kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi selanjutnya hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak saat Konfersi Pers mengatakan sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. Barang bukti ini didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan.

Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan.

β€œSelanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ucapnya.

Donal menjelaskan Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang disita dari hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran.

β€œTotal kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” ungkap Kombes Donald.

Kemudian kata Donald barang bukti yang berhasil disita dari Operasi Nila 2024 sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis.

β€œDiamankan juga satu pucuk Revolver dan 15 butir peluru,” imbuhnya.

Donald mengungkapkan asumsi apabila barang bukti yang diamankan ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa.

β€œJika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” pungkasnya.

(Adams)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Kericuhan Usai Final Piala AFF U-23 di Gelora Bung Karno

30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Bupati Audensi Bersama PT SMI Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sungai Limau

29 Juli 2025 - 22:07 WIB

Oknum OKP Diduga Hadang Pemasangan Plank Pembatalan Surat Pelepasan Dan Penyerahan Ganti Rugi Di Besitang

29 Juli 2025 - 16:51 WIB

Trending di Berita