Menu

Mode Gelap

Berita ยท 16 Mei 2024 18:54 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Begal Casis Bintara Polri Di Kebon Jeruk


Casis Bintara Korban Begal Perbesar

Casis Bintara Korban Begal

Jakarta, Publikapost.com – Polisi bekuk lima orang komplotan begal yang membacok seorang pemuda calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18) beberapa hari lalu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, total ada lima pelaku yang diamankan oleh tim gabungan Kepoisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat dan Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

“Pelaku ada Lima, penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Rabu 15 Mei 2024,” ucapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/05/24).

Kabid Humas menerangkan, tiga orang pelaku begal di antaranya merupakan satu kelompok mereka spesialis pelaku kejahatan dengan kekerasan. Adapun perannya yaitu joki, kapten dan eksekutor.

“Mereka pelaku Pasal 365 KUHP. Mereka kelompok yang sangat sadis. Ada beberapa TKP diungkap,” terangnya.

Kabid Humas melanjutkan dua pelaku lainnya ditangkap lantaran diduga memasarkan dan membeli motor dan handphone hasil jarahan dari casis bintara tersebut.

“Dan juga yang membeli barang hasil kejahatan. Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP,” lanjutnya.

Keterangan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto

Di tempat terpisah, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkapkan satu dari lima pelaku ditembak mati lantaran melawan saat diamankan polisi.

“Melakukan perlawanan terhadap petugas. Satu orang harus meregang nyawa dilakukan tindakan tegas oleh tim Jatanras,” ungkapnya di RS Polri Kramat Jati, Kamis (16/05/24).

Wadir Reskrimum menjelaskan pelaku yang ditembak mati berinisial PN, eksekutor yang membacok korban.

“Dua orang lainnya, AY dan MS, berusaha lari dari pihak kepolisian. Polisi pun melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki keduanya,” jelasnya. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Kajati Sulsel Dampingi Sesjamintel Buka Kegiatan Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia di Makassar

28 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Fraksi DPRD Padang Pariaman Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan atas RAPBD-P Tahun Anggaran 2025

27 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Dendam Berujung Maut, Pria di Medan Siksa Wanita dengan Botol Bir Kedalam Kelamin Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Masyarakat Pukat II Bersama BKM Al muqorrobin Dan Ormas Islam PSIN Desak Kepolisian Memasang Garis Police Line

27 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Apel Pengamanan Kodam XIV Hasanuddin, Dua Lembaga Penegak Hukum Teken Perjanjian Kerjasama

27 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Wartawan Harian Posmetro Dikeroyok Polisi Dan Satpolpp Saat Melakukan Peliputan Aksi Demo Di Gedung DPRD Sumut

27 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Trending di Berita