Menu

Mode Gelap

Berita ยท 16 Mei 2024 18:54 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Begal Casis Bintara Polri Di Kebon Jeruk


Casis Bintara Korban Begal Perbesar

Casis Bintara Korban Begal

Jakarta, Publikapost.com – Polisi bekuk lima orang komplotan begal yang membacok seorang pemuda calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18) beberapa hari lalu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, total ada lima pelaku yang diamankan oleh tim gabungan Kepoisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat dan Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

“Pelaku ada Lima, penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Rabu 15 Mei 2024,” ucapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/05/24).

Kabid Humas menerangkan, tiga orang pelaku begal di antaranya merupakan satu kelompok mereka spesialis pelaku kejahatan dengan kekerasan. Adapun perannya yaitu joki, kapten dan eksekutor.

“Mereka pelaku Pasal 365 KUHP. Mereka kelompok yang sangat sadis. Ada beberapa TKP diungkap,” terangnya.

Kabid Humas melanjutkan dua pelaku lainnya ditangkap lantaran diduga memasarkan dan membeli motor dan handphone hasil jarahan dari casis bintara tersebut.

“Dan juga yang membeli barang hasil kejahatan. Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP,” lanjutnya.

Keterangan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto

Di tempat terpisah, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkapkan satu dari lima pelaku ditembak mati lantaran melawan saat diamankan polisi.

“Melakukan perlawanan terhadap petugas. Satu orang harus meregang nyawa dilakukan tindakan tegas oleh tim Jatanras,” ungkapnya di RS Polri Kramat Jati, Kamis (16/05/24).

Wadir Reskrimum menjelaskan pelaku yang ditembak mati berinisial PN, eksekutor yang membacok korban.

“Dua orang lainnya, AY dan MS, berusaha lari dari pihak kepolisian. Polisi pun melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki keduanya,” jelasnya. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita