Jakarta , Publikapost.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap 6 pelajar SMP di Muara Kamal, Penjaringan pada Selasa (22/08/23) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan akibat penyiraman itu para korban mengalami luka bakar di bagian muka, leher, dan tangan.
“Kami berhasil melakukan penyelidikan kemudian mengumpulkan data-data scientificnya, mengerucut kepada para tersangka,” ucapnya, Senin (28/08/23).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan ada tiga pelaku yang melakukan penyiraman air keras tersebut, yakni VG (15), MM (15), dan IA (15) dengan mengendarai sepeda motor.
“Kebetulan ini masih berumur 15 tahun yang bersekolah di sebuah SMP di Jakarta Barat,” terangnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari kelompok pelaku (VG, MM, dan IA) yang mendapatkan tantangan untuk melakukan tawuran oleh salah seorang pelajar berinisial W yang diperiksa sebagai saksi.
“Saat itu para pelaku mendapatkan tantangan tawuran dari W. Ketiga tersangka mencari keradaan W dan menduga jika W sedang berada di tempat lain atau dalam sebuah kendaraan kemudian disiramlah air keras ternyata mengenai orang lain yaitu ke-6 korban MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14),” jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara melanjutkan kepada para korban telah dilakukan pemeriksaan secara medis dan penyidikan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
“Para korban luka sudah mendapatkan perawatan medis dan tidak mendapatkan luka yang merusak organ vitalnya,” lanjutnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara berharap kejadian ini tidak terjadi lagi terhadap para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Tentu ini tidak boleh terjadi lagi dan mudah-Mudahan tidak terjadi lagi, sebuah peristiwa yang kemudian membuat miris orang tua karena menimpa anak-anak kita,” harapnya. (Nfn/Phay).