Menu

Mode Gelap

Berita ยท 19 Mar 2024 19:07 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Menggunakan Aplikasi Online


Ilustrasi Prostitusi Online Perbesar

Ilustrasi Prostitusi Online

Tangerang , Publikapost.com – Polisi membongkar bisnis prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan muncikari yang merupakan pasangan suami istri berinisial DL (33) dan RA (29).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya juga mengamankan dua remaja di bawah umur berinisial UYN (17) dan AF (17) yang menjadi korban eksploitasi.

“Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (MiChat),” ucapnya dalam keterangan, Selasa (19/03/24).

Dua Tersangka Muncikari Prostitusi Online

Kapolres mengungkapkan, DL berperan sebagai mucikari atau mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dijual dengan tarif Rp.500 ribu untuk sekali kencan.

“Hasil pemeriksaan, pasangan ini mengakui perbuatannya dan UYN bersama AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar pada saat diamankan, hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan selain mengamankan empat orang ke Polsek Karawaci, pihaknya juga menyita barang bukti empat handphone, satu unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan 6 alat kontrasepsi.

“Atas perbuatannya, pelaku DL dan RA akan dikenakan dengan Pasal 2 jo 17 UU nomor 21 tahun 2007 dan atau pasal 761 jo pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta,” jelasnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

14 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Bupati Padang Pariaman Audensi dengan Kepala BPTD Sumbar Membahas Pengadaan Pemasangan Alat Penerangan Jalan Tenaga Surya

14 Agustus 2025 - 21:01 WIB

BWS Sumatera V Bersama Bupati dan Korem 032/Wirabraja Gelar Gerakan Irigasi Bersih dan Sawah Pokok Murah untuk Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Perayaan HUT RI Ke-80, Korlantas Polri Siap Jaga Kamtibmas

14 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Diduga Muatan Overload, Truk Cold Diesel Muatan Padi Mengalami Terbalik di Depan Indogrosir

14 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Trending di Berita