Menu

Mode Gelap

Berita Β· 19 Mar 2024 19:07 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Menggunakan Aplikasi Online


Ilustrasi Prostitusi Online Perbesar

Ilustrasi Prostitusi Online

Tangerang , Publikapost.com – Polisi membongkar bisnis prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan muncikari yang merupakan pasangan suami istri berinisial DL (33) dan RA (29).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya juga mengamankan dua remaja di bawah umur berinisial UYN (17) dan AF (17) yang menjadi korban eksploitasi.

“Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (MiChat),” ucapnya dalam keterangan, Selasa (19/03/24).

Dua Tersangka Muncikari Prostitusi Online

Kapolres mengungkapkan, DL berperan sebagai mucikari atau mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dijual dengan tarif Rp.500 ribu untuk sekali kencan.

“Hasil pemeriksaan, pasangan ini mengakui perbuatannya dan UYN bersama AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar pada saat diamankan, hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan selain mengamankan empat orang ke Polsek Karawaci, pihaknya juga menyita barang bukti empat handphone, satu unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan 6 alat kontrasepsi.

“Atas perbuatannya, pelaku DL dan RA akan dikenakan dengan Pasal 2 jo 17 UU nomor 21 tahun 2007 dan atau pasal 761 jo pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta,” jelasnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan IOSKI Medan, Pengurus KORMI Medan Beri Dukungan Untuk Tingkatkan Prestasi

19 Januari 2025 - 00:30 WIB

Sepeda Motor Tukang Bangunan Di Starroni Maling Di Jalan Pukat Banting 1

18 Januari 2025 - 23:44 WIB

Dampingi KPU Sulsel Hadapi Gugatan di MK, Kajati Sulsel Agus Salim Monitoring Jaksa Pengacara NegaraΒ 

18 Januari 2025 - 17:42 WIB

Tim Transisi Situbondo Naik Kelas, Abhek Rembheg Tahap Dua Tentang Akselerasi Sinkronisasi Program

18 Januari 2025 - 17:09 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Sampang Dan Dandim 0828/Sampang Olahraga Tenis Lapangan

18 Januari 2025 - 16:52 WIB

Dukung Program Pemerintahan, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Rembug RW

17 Januari 2025 - 22:34 WIB

Trending di Berita