Menu

Mode Gelap

Berita Β· 11 Nov 2024 11:22 WIB

Polisi Gagalkan Penjualan Judi Togel Online Berkedok Warung Ponsel


Pelaku Bandar Togel On-line diamankan Polisi Bersama Barang Bukti Perbesar

Pelaku Bandar Togel On-line diamankan Polisi Bersama Barang Bukti

 

Labusel, Publikapost.com Seorang Pria mencoba peruntungannya dengan mengelabui Petugas Kepolisian membuka bisnis secara ilegal, agar berjalan lancar dan aman.

Bisnis Ilegalnya Penjualan Kupon Judi Togel Online dengan menjadikan Warung Ponsel sebagai tempatnya.

Gerak gerik praktik bisnis tersebut tercium juga. Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengetahui praktik ilegal tersebut, setelah menyaru sebagai Pembeli.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menyebutkan, pengungkapan penjualan Kupon Judi Togel Online itu bermula dari informasi masyarakat.

Pelaku Pebisnis Ilegal tersebut berinisial IAP (34), Warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel ini, bertindak sebagai Bandar sendiri.

“Pelaku IAP ini berperan sebagai Bandar sendiri,” kata Arfin, Senin (11/11/2024).

Pelaku Bandar Togel On-line Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti

Dijelaskannya, Pelaku IAP diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba sedang berada di Warung Richard Ponsel Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, dan sejumlah barang bukti.

“Ketika diamankan, Pelaku IAP sedang duduk menunggu Calon Pemasang Judi Togel Online,” terangnya.

Dari Tangan Pelaku IAP disita 1 Unit Handphone (HP), Jenis Android, Warna Hitam, 2 Set Buku Tulis, 1 Tas Sandang, dan Uang Tunai diduga hasil penjualan Judi Togel Online, sebesar Rp. 192.000,-

“Pelaku IAP mengaku, langsung mengirimkan hasil penjualan Judi Togel Online tersebut ke Link On-line dengan keuntungan, sebanyak 20 %,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, Pelaku IAP dijerat Pasal 303 KUHPidana, tentang Perjudian dengan ancaman Hukuman Kurungan di atas 5 Tahun Penjara.

(William)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

Baca Lainnya

Sambut HUT RI Ke-80, Ibu-ibu Rt. 010/Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Lomba Hias Tumpeng

16 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Di Kecamatan Medan Tembung Diduga Siluman Tanpa Ada RAB Dan Abaikan K3

16 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Siap Kibarkan Bendera Merah Putih, Bupati John Kenedy Azis Resmi Mengukuhkan 34 Anggota Paskibraka Padang Pariaman

16 Agustus 2025 - 02:07 WIB

​Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

14 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Trending di Berita