Menu

Mode Gelap

Berita ยท 29 Des 2024 23:19 WIB

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Pil Ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM)


Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Pil Ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com Tim gabungan TNI dan Polisi, menggagalkan penyeludupan sabu seberat 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, pada Minggu (29/12/2024).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan, penangkapan pelaku tersebut di BIM.

Ia mengatakan, jenis sabu dan ekstasi tersebut, diduga milik seorang penumpang pesawat, inisial R (32) warga asal Bandung.

Kronologis penangkapan tersebut, berawal ketika barang tersebut terdeteksi petugas SCP II, pada saat itu paket diselipkan dalam korset yang dilapisi pakaian singlet.

Setelah diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan dilakukan pemeriksaan sekira jam 11.00 WIB siang tadi.

“Kami telah mengamankan sabu seberat satu kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak enam paket yang siap edar. Pelaku sudah kita amankan dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tiga Wartawan Di Deliserdang Dikriminalisasi, Dijebak Dan Ditangkap, Ketua IMO Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepsek SDN 101928, Polri Harus Adil

2 Juni 2025 - 00:11 WIB

Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Johan Kurniawan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimension Dan Over Load Dimulai 1 juni 2025

31 Mei 2025 - 21:48 WIB

Trending di Berita