Menu

Mode Gelap

Berita ยท 29 Des 2024 23:19 WIB

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Pil Ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM)


Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Pil Ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com Tim gabungan TNI dan Polisi, menggagalkan penyeludupan sabu seberat 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, pada Minggu (29/12/2024).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan, penangkapan pelaku tersebut di BIM.

Ia mengatakan, jenis sabu dan ekstasi tersebut, diduga milik seorang penumpang pesawat, inisial R (32) warga asal Bandung.

Kronologis penangkapan tersebut, berawal ketika barang tersebut terdeteksi petugas SCP II, pada saat itu paket diselipkan dalam korset yang dilapisi pakaian singlet.

Setelah diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan dilakukan pemeriksaan sekira jam 11.00 WIB siang tadi.

“Kami telah mengamankan sabu seberat satu kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak enam paket yang siap edar. Pelaku sudah kita amankan dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal dan Gerakan Kebugaran

29 Juni 2025 - 12:48 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet

28 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Berita