Padang Pariaman, Publikapost.com – Tim gabungan TNI dan Polisi, menggagalkan penyeludupan sabu seberat 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, pada Minggu (29/12/2024).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan, penangkapan pelaku tersebut di BIM.
Ia mengatakan, jenis sabu dan ekstasi tersebut, diduga milik seorang penumpang pesawat, inisial R (32) warga asal Bandung.
Kronologis penangkapan tersebut, berawal ketika barang tersebut terdeteksi petugas SCP II, pada saat itu paket diselipkan dalam korset yang dilapisi pakaian singlet.
Setelah diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan dilakukan pemeriksaan sekira jam 11.00 WIB siang tadi.
“Kami telah mengamankan sabu seberat satu kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak enam paket yang siap edar. Pelaku sudah kita amankan dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.
(Fakhri)