Padang Pariaman, Publikapost.com – Tim gabungan Polres Padang Pariaman, Ditreskrim Polda Sumbar, serta tim Inafis Polda Sumbar menggelar rekontruksi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (18) yang dilakukan Indra Septiarman (IS) alias Indra Dragon (26) di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (7/10/2024).
Dalam adegan rekontruksi itu, awalnya pelaku bersama temannya membeli gorengan sikorban NKS.
Namun setelah temannya pulang, IS mengikuti korban dari belakang, dan sampai ditempat yang sepi pelaku IS beraksi dengan membekap korban, sehingga kehabisan nafas dan menyeret korban dengan memperkosa korban.
Menurut keterangan pelaku, setelah diperkosa tubuh Nia dengan sadisnya diseret ke jurang sedalam lebih kurang 20 meter, lalu dibawa menyusuri sungai untuk dihanyutkan ke tempat Nia dikubur.
Ada 8 TKP rekontruksi untuk mengetahui yang dilakukan pelaku terhadap korban Nia sampai dikuburkan.
Sebelumnya, diketahui kematian Nia menjadi sorotan publik, sehingga menjadi viral dimedia sosial, semenjak hilang pada Jumat (6/9) saat menjual gorengan keliling kampung.
Akhirnya, pada hari Minggu (8/9) mayat Nia ditemukan tewas terkubur tanpa busana di perkebunan kawasan Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman yang telah menjadi korban akibat perbuatan Indra Septiarman.
(Fakhri)