Madina, publikapost.com – Polres Mandailing Natal bersama Personel Brimob menertibkan aktivitas Tambang Emasan Ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (05/12/2024).
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., S.IK., pimpin operasi menghentikan Penambangan Tanpa Izin menggunakan Mesin Dompeng, dan Alat Berat. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan, mencemari Sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem.
Operasi dimulai pukul 16.00 WIB. Tim berangkat menuju Lokasi Tambang di Desa Jambur Tarutung. Tiba di lokasi pukul 17.15 WIB. Personel menemukan aktivitas Penambangan di Area, seluas Tiga Hektare, berada di Belakang Masjid Al-Muhtadin.
Warga Setempat, bersama sejumlah Pendatang dari Luar Kecamatan Kotanopan, terlihat melakukan Penambangan. Tim mengamankan barang bukti, berupa 30 Unit Mesin Dompeng, 15 Unit Alat Penyaring Emas, Tenda Pekerja, dan Jerigen berisi Bahan Bakar Minyak, Jenis Solar.
Kapolres Madina dengan tegas mengatakan, aktivitas Tambang Ilegal tersebut segera dihentikan. Langkah tegas Operasi tersebut, Lima Unit Alat Penyaring Emas dimusnahkan di Lokasi, dan Dua Unit Mesin Dompeng dibawa ke Mapolres Madina.
Tindakan ini disaksikan Staf Kelurahan Kotanopan. Kapolres menjelaskan, Tambang Liar dapat menyebabkan kerusakan serius, seperti pencemaran air sungai, kerusakan habitat sungai, hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air.
Namun, tidak semua Masyarakat menerima keputusan tersebut. Pada pukul 19.00 WIB, sebanyak 100 Orang Warga dari Desa Hutapadang, Desa Hutarimbaru, dan Kelurahan Pasar Kotanopan, berkumpul di depan Masjid Al-Muhtadin untuk memprotes penutupan aktivitas tambang. Sambil menyuarakan lagu perjuangan, Massa keberatan terhadap tindakan Polisi tersebut.
Aksi Massa memanas, sejumlah Warga memblokir Jalinsum Medan-Padang, menimbulkan gangguan arus lalu lintas dan kenyamanan Pengguna Jalan. Kemudian Polisi mengambil pendekatan persuasif untuk meredam situasi.
Kasat Intelkam Polres Madina beserta Personel lainnya memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang dampak negatif Tambang Ilegal. Setelah dialog, massa bersedia berpindah ke Halaman Masjid. Pukul 20.00 WIB, setelah diberikan imbauan lebih lanjut, Massa akhirnya membubarkan diri secara damai.
(William)