Padang Pariaman, Publikapost.com – Polisi melakukan penangkapan mahasiswa, terkait kasus narkoba jenis ganja siap edar di Padang Pariaman dan Kota Padang.
Menurut keterangan Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Nico A. Setiawan mengatakan, penangkapan ini, bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam yang membawa ganja dari arah Padang menuju Batusangkar.
“Berawal dari laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil tersebut melewati Jalan Adinegoro Kota Padang,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, petugas membuntuti mobil tersebut, lalu dihentikan petugas di Jalan M. Yamin, perlintasan kereta api belakang pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 15.15 WIB.
“Pelaku inisial YYP (26) dan BD (22), diamankan petugas, dilokasi beserta barang bukti lima paket besar ganja yang disimpan dibangku belakang mobilnya,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, menyerahkan 42 paket lainnya kepada kedua inisial MA (20) dan AD (20), rekan mereka yang berada di Kota Padang.
Ia mengatakan, petugas mencari kedua pelaku dan menangkap mereka sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah rumah Komplek Wisma Indah Lestari, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Dari penggeledahan, petugas menemukan dua karung ganja, satu karung berisi 23 paket dan karung yang berada dikamar mandi berisi 19 paket ganja. Pelaku sudah kita amankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Nico.
(Fakhri/tim)