Medan, publikapost.com – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan, Selasa (05/11/2024), sekira pukul 04.00 WIB pagi.
Kedua Pelaku berinisial AS alias R (25), dan Kawirat (21), Warga Pasar 5, Kecamatan Helvetia, dibekuk saat mencoba membawa kabur barang curian berupa Besi Penopang untuk Drum Air di sekitar lokasi tersebut. Keduanya berprofesi Penjaga Malam diduga melakukan pencurian ini dengan menggunakan Sepeda Motor untuk mengangkut barang hasil curiannya.
Proses penangkapan ketika Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan tengah melakukan Patroli rutin di area sekitar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) R2 menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan, langsung mengejar Kedua Pelaku yang mencoba kabur dengan membawa barang curian. Informasi pengejaran Pelaku disampaikan melalui komunikasi Radio. Lalu Tim Patroli lainnya merapat dengan cepat ke lokasi membantu proses pengamanan Kedua Pelaku.
Tiba di lokasi, Tim Patroli segera mengamankan Kedua Pelaku beserta barang bukti hasil curian. Barang bukti disita Petugas, berupa Satu Unit Besi Penopang Politank atau Drum Air, Satu Unit Handphone, dan Satu Unit Sepeda Motor, Jrnis Yamaha Gear. Seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan apresiasi atas keberhasilan Tim Patroli Polrestabes Medan terkait mengamankan Kedua Pelaku Pencurian dengan cepat. βKeberhasilan ini membuktikan kesiapsiagaan Aparat kita di lapangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada Kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,β sebutnya.
Hadi menambahkan, Kepolisian akan meningkatkan patroli di area rawan kejahatan guna mencegah aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin percaya dan dapat beraktifitas dengan lebih aman. Proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
(William)