Menu

Mode Gelap

Berita ยท 16 Okt 2023 16:31 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Bhabinsa TNI di jakarta Selatan


 Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Polres Metro Jakarta Selatan Perbesar

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Polres Metro Jakarta Selatan

Jakarta , Publikapost.com Seorang anggota Babinsa TNI dikeroyok di Jakarta Selatan. Tiga pelaku berhasil ditangkap Polisi dan salah satunya adalah Vadel Badjideh, pacar Lolly anak artis Nikita Mirzani.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pengeroyokan itu korban adalah anggota Babinsa Pesanggrahan, yang terjadi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan,pada Kamis (12/10/23).

“Korban adalah Alif Edison, rekan kami dari Babinsa Kodim Jakarta Selatan. Di mana yang bersangkutan saat kejadian merupakan Babinsa di wilayah tersebut,” ucapnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/23).

Kasat Reskrim menerangkan kejadian bermula saat korban dan pelaku berpapasan di jalan. Tanpa sengaja, korban hampir menabrak salah satu pelaku bernama Martin.

“Di mana kronologis kejadian, saat korban mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku Martin yang tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut dan menimbulkan yang bersangkutan mendatangi pihak korban,” terangnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan pelaku kemudian membawa dua temannya, yakni FAB atau Vadel Badjideh dan BMB atau Bintang. Selanjutnya para pelaku mengeroyok korban.

“Tidak sendirian, yang bersangkutan membawa dua temannya melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan korban saat itu mencoba menjelaskan bahwa dia adalah anggota Babinsa TNI. Namun para pelaku tidak mempedulikannya dan tetap menghakimi korban hingga babak belur.

“Yang bersangkutan (pelaku) sempat menyatakan ‘nggak usah bawa-bawa tentara’ padahal yang bersangkutan (korban) menyampaikan bahwa ‘saya ini Babinsa di sini’, ini yang kami sangat sayangkan dan nanti mungkin akan disampaikan pihak Kodim mengenai ini,” jelasnya.

Kasat Reskrim menegaskan saat ini polisi telah menangkap ketiga pelaku tersebut dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri

26 Juli 2024 - 15:26 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas untuk Melayani Masyarakat

26 Juli 2024 - 15:21 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Walisongo, Mohon Doa dan Siap Bersinergi dengan Ulama

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Awali Tugas, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

26 Juli 2024 - 15:10 WIB

Respon Cepat Polisi Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

26 Juli 2024 - 15:02 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Ritual Petik Laut Desa Sumberanyar Banyuputih

26 Juli 2024 - 14:56 WIB

Trending di Berita