Menu

Mode Gelap

Berita ยท 29 Okt 2024 02:34 WIB

Polisi Ungkap Motif Penyanderaan Anak Perempuan Di Pasar Minggu


Pelaku Menyandera Anak Perempuan Dalam Pos Perbesar

Pelaku Menyandera Anak Perempuan Dalam Pos

Jakarta, Publikapost.com TNI Polri berhasil mengamankan seorang pria paruh bayah berinisial IJ (54) terkait aksi penyanderaan terhadap seorang anak perempuan berinisial S di sebuah pos polisi yang berlokasi di dekat The Park Pejaten (dulunya Pejaten Village), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Peristiwa yang viral di media sosial tersebut terlihat dalam video, pria itu membawa senjata tajam ketika menyandera anak tersebut terjadu pada Senin (28/10/24) sekitar pukul 10.20 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan terduga pelaku tersebut merupakan teman bisnis dari orang tua korban berinisial Y.

“Pelaku teman bisnis dari orang tua korban,” ucap Kasi Humas.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

AKP Nurma mengungkapkan bahwa pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan penyanderaan terhadap bocah perempuan tersebut.

“Aksi penyanderaan dilakukan lantaran pelaku berhalusinasi akibat pengaruh sabu sehingga menjadikan anak tersebut menjadi tamengnya,” ungkapnya.

Baca Juga :ย https://publikapost.com/dramatis-momen-tni-dan-polri-selamatkan-anak-korban-penyaderaan-di-pasar-minggu/

Lanjut AKP Nurma menerangkan motif sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa positif pakai sabu.

“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” terangnya.

Atas peristiwa itu, Nurma menegaskan pelaku akan dijerat dengan sangkaan Undang-undang narkotika serta Undang-undang Perlindungan Anak hingga Undang-undang Darurat akibat penggunaan senjata tajam.

“Pelaku dijerat pasal berlapis,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita