Polres Belawan Diduga Menerima Setoran Dari Pemilik Meja Ikan Di Marelan Point Hingga Kini Bebas Beroperasi
Medan, Publikapost.com – Berdasarkan investigasi wartawan, terlihat sebuah ruko perumahan marelan point Jalan M Basir gandeng tiga bagian depan pinggir jalan, dijadikan tempat lokasi perjudian jenis meja ikan yang hingga kini masih bebas beroperasi tak sentuh aparat penegak hukum dari Polres Belawan maupun Polsek Labuhan, Rabu, 14/5/2025, Sore.
Masih di seputaran lokasi, wartawan mendapatkan informasi dari salah seorang pemain, dimana ia menyatakan bahwa tempat lokasi ini sudah cukup lama buka dan sering diberitakan namun tetap juga buka.
“Ini tempat sudah lama buka bang, dan sering diberitakan, namun tetap buka seperti biasanya,” cetus pengunjung.
Tak sampai di situ, wartawan juga mendapatkan informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa di tempat lokasi judi itu di jaga orang yang berbadan tegap, rambut cepak dan ada juga orang berpakaian preman naik mobil, yang diduga oknum dari Kepolisian Satreskrim Polres Belawan yang diduga ambil setoran ataupun hanya mantau-mantau setelah ada berita.
“Tapi tidak di tindaklanjuti dan para pemiliknya pun gak di tangkap,” cerita narasumber kepada wartawan.
Lokasi berbeda, Jasat Reskrim Polres Belawan ketika dikonfirmasi wartawan Publikapost.com terkait bebasnya lokasi perjudian di Jalan M Basir depan komplek marelan point, Kasat Reskrim memilih bungkam tidak ada jawaban, dari konfirmasi wartawan yang dimana tidak melakukan keterbukaan informasi kepada umum ataupun masyarakat.
Tak sampai di situ, wartawan juga mengkonfirmasi Andreas Humas Polres Belawan juga tidak menjawab konfirmasi wartawan.
Dari kedua petinggi Polres Belawan sama-sama kompak tidak menjawab hasil konfirmasi wartawan yang diduga alergi terhadap Media publikapost.com yang sering memberitakan lokasi perjudian di wilayah Hukum Polres Belawan.
Maka diminta kepada bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., sebagai Kapolda Sumatera Utara untuk menindak tegas kepada pengusaha perjudian di wilayah hukum Polres Belawan,
Copot Kasat Reskrim dan jajaran Polres Belawan serta Polsek Labuhan yang dimana melakukan pembiaran terhadap bebas aktivitas perjudian di Medan Utara. (Kaperwil Sumut – Habib)