Jakarta, Publikapost.com – Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus kekerasan hingga meninggalnya anak dibawah umur.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, mengatakan berawal dari kedua orang tua balita berinisial R (2) mengantarkan ke puskesmas Kebayoran Baru.
“Petugas puskesmas melakukan pengecekan terhadap anak tersebut dan terdapat luka-luka dan sudah tidak bernyawa,” ucapnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jum’at (09/05/25).
Kasi Humas menerangkan atas kejadian itu petugas puskesmas melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Merespon laporan tersebut pihak Kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian mengamankan orang tua anak tersebut dan membawa jenazahnya ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi juga meriksa terhadap saksi guna dimintai keterangan,” terangnya.
Diwaktu yang sama Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, menjelaskan pelaku penganiaya anak ini di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, diduga dalam pengaruh obat pil anjing eksimer saat melakukan aksinya pada Rabu (07/05/25) siang pukul 12.30 WIB.
“Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi, obat pil anjing itu eksimer,” jelas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Citra mengungkapkan hal itu terkait kasus anak berinisial R (2) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang meninggal dunia diduga karena mendapat kekerasan dari orangtuanya berinisial N (31) dan E (32)
“Kedua orangtua korban bekerja sebagai pengamen dan penjual mawar di sekitar Blok M. Mereka tidak dalam status menikah. Untuk tempat tinggalnya, mereka ini pindah-pindah. Terakhir ini, sampai kejadian, mereka tinggal di bawah kolong jembatan jalan layang Blok M itu,” ungkapnya.
Citra menuturkan, kekerasan itu mulai dari mencubit, memukul pakai gitar dan menempeleng korban. Orangtuanya beralasan sang anak sering bertengkar dengan kakak korban.
“Kekerasan itu berujung sang anak dibawa orangtuanya ke Puskesmas Kebayoran Baru dan juga dicurigai oleh petugas kesehatan hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. Waktu itu ditanyakan oleh saksi, kenapa kok anaknya bisa seperti ini? Alasannya karena berantem sama kakaknya, tapi ya mencurigakan,” tuturnya.
Citra menegaskan hingga kini, Polisi masih memastikan penyebab dan motif kedua orangtua korban melakukan aksi kekerasan hingga berujung kematian tersebut.
“Polisi sudah menangkap kedua orangtua anak tersebut untuk dimintakan keterangan. Sang orangtua juga memiliki anak lainnya yang lebih tua berusia lima tahun dan sudah diamankan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta,” tegasnya.