Jakarta , Publikapost.com – Polisi menangkap dua pria yang hendak melakukan aksi begal di Jalan Raya Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (12/10/23) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano Mardani ketika mengatakan dua pria tersebut ditangkap beserta barang bukti saat Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) melakukan patroli rutin di wilayah Jakarta Timur.
“Penangkapan bermula saat kami tengah melakukan patroli di Jalan Pangkalan Jati Kalimalang, Duren Sawit dan mendapatkan laporan dari warga adanya balap liar di kawasan Jalan Curug Raya Kalimalang, Duren Sawit,” ucapnya.
Kanit Turjawali Sat Samapta mengungkapkan mengetahui hal itu, tim patroli yang terdiri atas 10 personel langsung menuju ke lokasi untuk membubarkan balap liar.
“Usai melakukan pembubaran terhadap balap liar tersebut, dua personel anggotanya yang tergabung dalam Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) melakukan penyisiran patroli kembali di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Kanit Turjawali Sat Samapta menerangkan ketika penyisiran di depan komplek Billy Moon Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, dua personel TPPP melihat dua pria dengan satu motor nampak panik ketika anggota kami melintas.
“Petugas langsung mengejar dua pria tersebut hingga masuk ke dalam komplek Billy Moon, Pondok Kelapa,” terangnya.
Kanit Turjawali Sat Samapta menambahkan kami sempat kehilangan jejak dua pria tersebut, dan kemudian mencari cara dengan berjaga di beberapa pintu keluar komplek tersebut.
“Tidak lama kami menunggu di pintu keluar komplek, dua pria tersebut keluar dan melintas ngebut di ke Jalan Raya Kalimalang. Tidak jauh dari pintu keluar komplek, pelaku terlihat membuang sebuah benda ke pinggir jalan,” imbuhnya.
Kanit Turjawali Sat Samapta menjelaskan setelah berhasil mengejar pelaku dan menangkapnya, pihaknya langsung membawa kedua pria tersebut ke lokasi awal mereka membuang sebuah benda.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benda tersebut adalah senjata pistol berjenis air gun,” jelasnya.
Kanit Turjawali Sat Samapta menegaskan pas dilakukan pengecekan, ternyata senjata air gun yang dibuang pelaku. Setelah kami tangkap, pengakuan kedua pelaku berniat ingin melancarkan aksi begal.
“Kami dapati barang bukti milik mereka berupa satu buah senjata tajam (sajam) celurit, satu buah air gun dan Satu unit sepeda motor. Selanjutnya kedua pelaku tersebut dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk tindakan lebih lanjut,” tegasnya. (Nfn/Phay).