Menu

Mode Gelap

Berita Β· 26 Sep 2023 15:11 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gerebek Kembali Kampung Bahari Tanjung Priok


Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Saat Konferensi Pers Perbesar

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Saat Konferensi Pers

Jakarta , Publikapost.com – Dengan menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Metro Jakarta Utara, kembali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari Rt.004 Rw.012, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/09/23) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kegiatan (penggerebekan) ini melibatkan personel gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, Tim Patroli Presisi dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.

β€œAda sekitar 204 anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (26/09/23).

Kapolres Metro Jakarta Utara mengungkapkan ratusan anggota gabungan menyisir tiap gang dan kos-kosan di kampung yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba.

β€œTiap sudut, gang-gang dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi atau pemakaian narkoba kami geledah,” ungkapnya.

Kapolres menerangkan dari operasi ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti.

β€œAda beberapa orang tersangka, barang bukti senjata tajam dan narkoba kami amankan,” terangnya.

Kapolres menuturkan kegiatan penggerebekan oleh ratusan anggota ini dalam rangka menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.

Personil Gabungan Saat Melakukan Penggerebekan di Lokasi Kampung Bahari

β€œKami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan anggota gabungan berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti dari Kampung Bahari.

β€œKami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk air softgun, seperangkat alat bong atau alat hisap sabu dan 5 unit sepeda motor,” jelasnya.

Kapolres menegaskan para tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

β€œTentunya tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” tegasnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Jelang Duel Sengit Piala AFF 2024, Vietnam vs Indonesia

14 Desember 2024 - 16:11 WIB

Bakti Sosial KKR Natal 2024 : Polda Sumut Berikan Bantuan Untuk Warga Yang Membutuhkan

14 Desember 2024 - 16:09 WIB

Dengan Semangat Kejujuran, Profesional dan Transparansi, Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya, Gelar Musda ke VII

14 Desember 2024 - 14:04 WIB

Inovasi Baru Wisata KK26 Bangkit Lebih Cantik dengan Kolam Renang Baru

14 Desember 2024 - 13:38 WIB

Diduga Korsleting Listrik , Satu Rumah dan Gudang Bengkel Mobil Dilalap Sijago Merah

14 Desember 2024 - 11:09 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Program Asta Cita, Ditsamapta Polda Sumut Panen Sayuran

13 Desember 2024 - 20:03 WIB

Trending di Berita