Menu

Mode Gelap

Berita ยท 25 Apr 2024 01:34 WIB

Polres Padang Pariaman Berhasil Meringkus Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur


Polres Padang Pariaman Berhasil Meringkus Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com – Polres Padang Pariaman menangkap pelaku pemerkosa oleh 4 pemuda terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya Bunga (16) warga Lubuk Alung.

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan pihaknya telah menangkap 4 pelaku pemerkosa tersebut, dan telah diamankan di Polres Padang Pariaman.

Ia menjelaskan, korban diperkosa secara bergilir oleh pelaku, setelah melakukan pesta miras.

“Kami telah menangkap tiga orang pelaku pemerkosa terhadap anak dibawah umur, dan satu pelaku masih diburu,” ungkapnya.

Diketahui, sebelum kejadian pemerkosaan, korban diajak temannya keluar rumah pada hari Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah itu, korban dijemput oleh pelaku “RD” untuk beli tuak dan korban dibawa kerumahnya dikawasan Kayu Tanam.

Sesampainya dirumah, korban dicekokin tuak, dan diancam agar supaya meminumnya.

Setelah itu, datang tiga orang teman RD dengan inisial FJ, R, dan EP untuk mengeksekusi korban. Dan keempat pelaku bergantian memperkosa korban.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, pelaku melakukannya secara bergilir dan diantara mereka ada yang memegang tangan dan kaki korban serta korban disetubuhi pelaku secara bergantian.

“Setelah kejadian itu, korban esok harinya melaporkan kejadian tersebut, dan pada 23 April 2024 ketiga pelaku berhasil ditangkap dan pelaku terancam penjara seumur hidup, ” terang Kapolres.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

Baca Lainnya

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal dan Gerakan Kebugaran

29 Juni 2025 - 12:48 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet

28 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Berita