Menu

Mode Gelap

Berita ยท 22 Jan 2025 19:18 WIB

Polres Pematangsiantar Lakukan Pengamanan Ketat Rekontruksi Perkara Pembunuhan Yang Digelar Polda Sumut


Polres Pematangsiantar Lakukan Pengamanan Ketat Rekontruksi Perkara Pembunuhan Yang Digelar Polda Sumut Perbesar

Pematangsiantar, publikapost.com Polres Pematangsiantar menurunkan 108 Personilnya guna pengamanan dan pengawalan secara ketat terkait Reka Ulang atau Rekontruksi Perkara Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Korban, bernama MP alias S langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah Tingkat Tiga milik Tersangka JFJ alias Joe, Jl. Merdeka No. 341, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (21/01/2025), sekira pukul 11.00 WIB.

Rekontruksi tersebut digelar Polda Sumut melalui Penyidik Unit 2 Subdit III Jahtanras Ditreskrimum beserta Tim Inafis Polda Sumut.

Rekontruksi itu, Polda Sumut menghadirkan langsung Tersangka Utama, berinisial JFJ alias Joe dan Lima Orang Tersangka Lainnya, berinisial S alias SN, ES alias EN, HP, JFS dan R alias IB. Rekontruksi tersebut juga disaksikan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dipimpin Maria Sembiring, SH., MH., Jaksa Fungsional.

Para Tersangka memperagakan, sebanyak 30 Adegan dengan rincian 24 Reka yang terjadi pada tanggal 20 Oktober 2024 lalu di Jl. Merdeka No. 341, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dan 6 Reka Adegan Lainnya akan dilaksanakan di Wilayah yang berbeda, terjadi pada tanggal 22 Oktober 2024.

Akibat perbuatan tersebut para Tersangka dipersangkakan melakukan Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan Keras yang mengakibatkan kematian atau turut serta membantu menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) Subs pasal 181 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

PS Kasi Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Agustina Triyadewi, SH., mengatakan, pelaksanaan pengamanan dan pengawalan Rekontruksi dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap, SH., MH., sesuai dengan Surat Perintah Nomor : Sprin / 70 / I / PAM. 3. 3. / 2025.

“108 Anggota Personil Polres Pematangsiantar diturunkan melaksanakan pengamanan dan pengawalan pelaksanaan Rekontruksi tersebut. Rekontruksi selesai dengan aman dan kondusif, pukul 19.30 WIB,” sebutnya.

(William)

Sumber : Polres Siantar

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tiga Wartawan Di Deliserdang Dikriminalisasi, Dijebak Dan Ditangkap, Ketua IMO Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepsek SDN 101928, Polri Harus Adil

2 Juni 2025 - 00:11 WIB

Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Johan Kurniawan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimension Dan Over Load Dimulai 1 juni 2025

31 Mei 2025 - 21:48 WIB

Trending di Berita