Sibolga, publikapost.com – Satreskoba Polres Sibolga lakukan operasi pemberantas Jaringan Peredaran Narkotika di Wilayah Hukumnya. Operasi Pengungkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan Seorang Pelaku berstatus Residivis berinisial RPS alias PB (44) dari Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (04/02/2025).
Saat penangkapan, Petugas mengamankan barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 5,40 Gram, dikemas dalam 10 Paket Kecil dan 5 Paket Sedang, Timbangan Digital, Pisau Lipat, dan Kotak Permen yang digunakan untuk menyimpan Sabu tersebut.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH., S.IK., M.IK., melalui Kasatreskoba, AKP Rahmad R. Hutagaol, SH., MH., mengatakan, pengungkapan ini dari informasi Masyarakat, menyebutkan Pelaku RPS masih aktif mengedarkan Narkoba di Wilayah tersebut.
Menindaklanjuti Laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RPS di Lokasi Kejadian. Lalu dilakukan penggeledahan yang disaksikan Kepala Lingkungan Setempat. Petugas menemukan barang bukti Narkotika, Jenis Sabu yang disembunyikan Dilipatan Terpal dalam Kamar Mandi.
Saat diinterogasi, Pelaku RPS mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari Seorang Pria berinisial I, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya akan aktivitas Jaringan Peredaran Narkotika yang masih eksis di Wilayah Hukum Polres Sibolga.
βKami akan menindak tegas para Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan tidak akan memberi ruang bagi Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum kami,β katanya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., MH , melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Siti Rohani Tampubolon, SE., MH., mengatakan, βKami terus mendorong upaya pemberantasan Narkotika dengan meningkatkan patroli dan penyelidikan yang lebih intensif. Keberhasilan ini merupakan bukti, pihak Kepolisian bersama Masyarakat bersinergi menekan angka penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara,β sebutnya.
Polres Sibolga menghimbau Masyarakat tetap bekerja sama berperan aktif memberantas Narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila menemukan indikasi aktivitas yang mencurigakan khususnya peredaran Narkotika di Lingkungannya.
Polda Sumut menyatakan, setiap laporan yang diberikan Warga Masyarakat akan ditindaklanjuti dan tanggap cepat secara profesional. βPerang Narkoba bukan hanya tugas Kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi Generasi Muda dari bahaya penyalahgunaan Narkotika,β imbuhnya.
(William)