Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Mei 2024 09:11 WIB

Polres Situbondo Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap dan Sita 3,85 Gram Sabu


Polres Situbondo Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap dan Sita 3,85 Gram Sabu Perbesar

Polres Situbondo Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap dan Sita 3,85 Gram Sabu

Situbondo,Publikapost.com – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Situbondo.

Dalam operasi ini, Polisi menangkap dua orang pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo pada Jumat, (24/5/2024).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Sekitar pukul 23.45 Wib petugas mengamankan 2 orang tersangka, EA (37) warga Dawuhan dan ZA (35) warga Olean.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, menerangkan setelah dilakukan penggeledahan di rumah EA, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita petugas diantaranya, narkoba jenis sabu total 3,85 gram terdiri dari 1 plastik klip berisi sabu 0,19 gram, 3 plastik klip berisi sabu 0,18 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu 3,12 gram, 8 plastik klip bekas, 1 botol kaca, 1 sendok sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah korek, 1 buah HP dan 1 sepeda motor.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi guna membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Situbondo. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut” terang Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Minggu (26/5/2024)

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menegaskan pihak Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan represif dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Situbondo. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap, dengan tertangkapnya pelaku ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Situbondo” pungkasnya. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Sepeda Motor Tukang Bangunan Di Starroni Maling Di Jalan Pukat Banting 1

18 Januari 2025 - 23:44 WIB

Dampingi KPU Sulsel Hadapi Gugatan di MK, Kajati Sulsel Agus Salim Monitoring Jaksa Pengacara Negara 

18 Januari 2025 - 17:42 WIB

Tim Transisi Situbondo Naik Kelas, Abhek Rembheg Tahap Dua Tentang Akselerasi Sinkronisasi Program

18 Januari 2025 - 17:09 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Sampang Dan Dandim 0828/Sampang Olahraga Tenis Lapangan

18 Januari 2025 - 16:52 WIB

Dukung Program Pemerintahan, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Rembug RW

17 Januari 2025 - 22:34 WIB

BOCAH BERUSIA 12 TAHUN TERSAMB4R COMMUTER LINE DI BUKIT DURI

17 Januari 2025 - 17:42 WIB

Trending di Berita