Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Feb 2024 13:17 WIB

Polres Situbondo Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu


Polres Situbondo Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu Perbesar

Polres Situbondo Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Situbondo,Publikapost.com – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo mengamankan NH (43), seorang wanita paruh baya terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari terduga pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 paket narkoba jenis sabu dalam bungkus plastik klip dengan berat total 2,34 gram, 2 buah pipet kaca, 1 buah bong, 1 unit HP, uang tunai sebesar Rp. 500.000 dan 1 buah dompet.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengungkapkan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Besuki.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pada Selasa 30 Januari 2024 malam, Tim Opsnal melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar yakni NH yang beralamat di Besuki. Pelaku sempat bersembunyi disebuah rumah namun berhasil ditemukan oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dalam plastik klip dan juga beberapa barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka NH mengaku memperoleh Sabu dari hasil membeli di Madura kemudian dibagi menjadi paket kecil untuk dijual kembali atau diedarkan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan.

“Atas perbuatannya ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.” jelasnya.

Barang Bukti

Menyikapi pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Selain itu mengajak masyarakat untuk ikut serta mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Kepolisian akan terus bergerak dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Hal ini dalam mencegah peredaran narkoba yang akan merusak perkembangan generasi muda.” tutup Kapolres.(Dee)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

Baca Lainnya

Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Situbondo Doa Bersama Tahanan

17 September 2024 - 15:38 WIB

Ratusan WBP Rutan Situbondo Jalani Skrining TB dan Pemeriksaan HIV/AIDS

17 September 2024 - 15:30 WIB

Kepedulian Babinsa Bersama Aparat Terkait Kesehatan Anak

17 September 2024 - 15:16 WIB

Netralitas APH Dipertanyakan Jelang Pilkada Sampang

17 September 2024 - 10:39 WIB

Polsek Tebet Amankan 1 Orang dan Sebuah Sajam Saat Bubarkan Tawuran di Manggarai

16 September 2024 - 16:39 WIB

Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Silaturahmi Bersama Warga

15 September 2024 - 11:39 WIB

Trending di Berita