Menu

Mode Gelap

Berita · 30 Mei 2023 02:33 WIB

Polres Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya dan Amankan 400 Butir Pil Dextro


Polres Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya dan Amankan 400 Butir Pil Dextro Perbesar

Situbondo, Publikapost.com – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali menggagalkan peredaran obat keras berbahaya (Oekrbaya) jenis Pil Dextro. Seorang yang diduga pengedar ditangkap berikut barang bukti 400 butir Pil Dextro.

Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, SH mengatakan tersangka yang ditangkap adalah PR (40) warga desa Mlandingan Kulon. “ tersangka diduga sebagai pengedar Pil Dextro yang sangat meresahkan masyarakat “ tuturnya, Senin (29/5/2023)

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa 3 bungkus plastic klip masing-masing berisi 100 butir Pil Dxtro, 1 bungkus plastic klip berisi 100 butir Pil Dxtro, uang tunai sebesar 100 ribu rupiah dan satu buah HP.

“ Kami terus menelusuri jaringan pengedar dan pemasok pil dextro di Situbondo karena perbuatan tersangka dapat merusak masa depan generasi muda ” ujar AKP Ernowo

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Gratifikasi Pengelolaan Dana PEN 2021-2024, KPK Siapkan Bukti dan Jawaban Di Sidang Praperadilan Bupati Situbondo

18 Oktober 2024 - 01:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas

17 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Belasan Wartawan Gruduk Kantor Bupati Deliserdang Minta Pj Bupati Beri Sangsi Berat Kepada Inspektur 

17 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Hari Ketiga Operasi Zebra Toba, Polda Sumut Perkuat Pencegahan Untuk Keselamatan Berlalulintas

17 Oktober 2024 - 22:54 WIB

Ajang Pramuka Tingkat Dunia, Saka Wirakartika Club Station Kwarda Jatim, Siap Tunjukkan Keterampilan Komunikasi Radio

17 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Polda Sumut Lakukan Pengamanan Ketat Kegiatan Kampanye Blusukan Paslon Gubsu di Kota Tanjung Balai

17 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Trending di Berita