Menu

Mode Gelap

Berita · 30 Mei 2023 02:33 WIB

Polres Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya dan Amankan 400 Butir Pil Dextro


Polres Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya dan Amankan 400 Butir Pil Dextro Perbesar

Situbondo, Publikapost.com – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali menggagalkan peredaran obat keras berbahaya (Oekrbaya) jenis Pil Dextro. Seorang yang diduga pengedar ditangkap berikut barang bukti 400 butir Pil Dextro.

Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, SH mengatakan tersangka yang ditangkap adalah PR (40) warga desa Mlandingan Kulon. “ tersangka diduga sebagai pengedar Pil Dextro yang sangat meresahkan masyarakat “ tuturnya, Senin (29/5/2023)

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa 3 bungkus plastic klip masing-masing berisi 100 butir Pil Dxtro, 1 bungkus plastic klip berisi 100 butir Pil Dxtro, uang tunai sebesar 100 ribu rupiah dan satu buah HP.

“ Kami terus menelusuri jaringan pengedar dan pemasok pil dextro di Situbondo karena perbuatan tersangka dapat merusak masa depan generasi muda ” ujar AKP Ernowo

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejati Sumut Terima UP Rp. 2 M Lebih dari Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Muarasoma-Simpang Gambir Madina

23 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Mengunakan Aplikasi Signal 

23 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Nagari Kuraitaji Menjadi Percontohan Nagari Anti Korupsi di Sumbar

23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Penimbun BBM Jenis Solar Subsidi Makin Meresahkan Warga Minta Polisi Bertindak 

23 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Satpolpp Kota Medan Diduga Melakukan Pembiaran Terhadap Bangunan Yang Menyalahi IMB Dan Izin Operasional Gudang, Pengurus Harian DPW PAN Husni Hamid SE Angkat Bicara

23 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Komitmen Pemkab Padang Pariaman Bidik Penghargaan Adiwiyata 14 Sekolah

23 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Trending di Berita