Menu

Mode Gelap

Berita · 30 Mei 2023 02:33 WIB

Polres Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya dan Amankan 400 Butir Pil Dextro


Polres Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya dan Amankan 400 Butir Pil Dextro Perbesar

Situbondo, Publikapost.com – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali menggagalkan peredaran obat keras berbahaya (Oekrbaya) jenis Pil Dextro. Seorang yang diduga pengedar ditangkap berikut barang bukti 400 butir Pil Dextro.

Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, SH mengatakan tersangka yang ditangkap adalah PR (40) warga desa Mlandingan Kulon. “ tersangka diduga sebagai pengedar Pil Dextro yang sangat meresahkan masyarakat “ tuturnya, Senin (29/5/2023)

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa 3 bungkus plastic klip masing-masing berisi 100 butir Pil Dxtro, 1 bungkus plastic klip berisi 100 butir Pil Dxtro, uang tunai sebesar 100 ribu rupiah dan satu buah HP.

“ Kami terus menelusuri jaringan pengedar dan pemasok pil dextro di Situbondo karena perbuatan tersangka dapat merusak masa depan generasi muda ” ujar AKP Ernowo

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Menghadiri Rakernas Kejaksaan RI, Ini 4 Poin Penting Yang Disampaikan Jaksa Agung 

14 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sengketa Tanah Sasak Panjang, Kuasa Hukum Desak Kecamatan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

14 Januari 2025 - 14:04 WIB

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor, Serukan Tindakan Tegas Atas Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji Dalam Bisnis Rokok Ilegal

14 Januari 2025 - 02:46 WIB

Polresta Deli Serdang Siapkan Area Lahan Pertanian Penanaman Jagung Secara Serentak, Seluas 8,016 Ha

13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Siap Dukung Asta Cita Presiden RI, Kajati Sulsel Hadiri Munas Persaja Tahun 2024

13 Januari 2025 - 15:45 WIB

Untuk Meningkatkan Ekonomi Nasional Mewujudkan Kemandirian Pangan di Sumut, Polda Sumut Prioritaskan Keseimbangan Ketahanan Pangan

13 Januari 2025 - 15:42 WIB

Trending di Berita