Menu

Mode Gelap

Berita · 30 Mei 2023 02:33 WIB

Polres Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya dan Amankan 400 Butir Pil Dextro


Polres Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya dan Amankan 400 Butir Pil Dextro Perbesar

Situbondo, Publikapost.com – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali menggagalkan peredaran obat keras berbahaya (Oekrbaya) jenis Pil Dextro. Seorang yang diduga pengedar ditangkap berikut barang bukti 400 butir Pil Dextro.

Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, SH mengatakan tersangka yang ditangkap adalah PR (40) warga desa Mlandingan Kulon. “ tersangka diduga sebagai pengedar Pil Dextro yang sangat meresahkan masyarakat “ tuturnya, Senin (29/5/2023)

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa 3 bungkus plastic klip masing-masing berisi 100 butir Pil Dxtro, 1 bungkus plastic klip berisi 100 butir Pil Dxtro, uang tunai sebesar 100 ribu rupiah dan satu buah HP.

“ Kami terus menelusuri jaringan pengedar dan pemasok pil dextro di Situbondo karena perbuatan tersangka dapat merusak masa depan generasi muda ” ujar AKP Ernowo

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Di Duga Adanya Ladang Pungli Dan Korupsi, Prabu Peduli K3 Sumut Dukung DPRD Medan Bentuk Pansus Investigasi PUD Pasar Kota Medan

21 Mei 2025 - 23:11 WIB

Bupati Eka Putra lounching Gerakan Tanah Datar Bersih, Masyarakat Harap Jaga Kenyamanan dan Keindahan Tanah Datar

21 Mei 2025 - 22:59 WIB

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga Terinfeksi Rabies Gigitan Kucing

21 Mei 2025 - 21:08 WIB

Bentuk Satgas Pensertifikatan Tanah Wakaf, Jaksa Agung Muda Apresiasi Kejati Sulsel

21 Mei 2025 - 14:44 WIB

Ketua KSPSI AGN Sumut T. M. Yusuf Serahkan SK DPC KSPSI AGN Kabupaten Deli Serdang

20 Mei 2025 - 19:25 WIB

Jamwas Rudi Margono Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap Institusi  Saat Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel

20 Mei 2025 - 19:22 WIB

Trending di Berita