Situbondo, Publikapost.com – Kepolisian Resort Situbondo berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 9 kasus dari target yang dibebankan Polda Jawa Timur sebanyak 5 kasus dalam pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2023. Dalam konferensi pers yang di gelar di depan Lobby Mapolres Situbondo. Selasa (30/05/2023),
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan dalam dua belas hari Polres Situbondo hampir memenuhi target yang sudah di tentukan diantaranya 5 kasus yang menjadi target operasi dan 4 kasus non target operasi.
Dalam rinciannya terdapat 5 (lima) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan tersangka 5 orang, 4 (empat) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka 2 orang.
Baca Juga :
Ratusan Motor Modif Keren Ramaikan Situbondo Oto Contest 2023
Antisipasi Balap Liar, Drag Bike Dandim Cup 2023, Wadah Legal Untuk Kaum Milenial
“Jadi ini ada perbuatan berulang yang dilakukan tersangka yang sama yaitu kasus curanmor, Total ada 7 tersangka dari 9 kasus.” ucap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Sementara itu menurut Dodik, pria asal Surabaya yang bekerja di Situbondo dan merupakan salah satu pemilik kendaraan bermotor yang telah hilang mengucapkan rasa terima kasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polres Situbondo yang telah menemukan dan mengembalikan kendaraan bermotornya.
“Motor saya hilang saat saya ingin membeli makanan, tepatnya pada tanggal 20 agustus 2022 lalu, pada saat malam hari di Alun alun Situbondo, dan keesokan harinya baru saya melaporkan ke Polres Situbondo, dan sayapun gak tau motor saya akan balik lagi, tapi Alhamdulillah sekarang bisa ketemu dan kembali.” ujarnya dengan wajah sumringah.
Karena maraknya kasus curanmor, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menghimbau kepada masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor, roda dua dan roda empat untuk selalu waspada dan hati hati serta jangan lengah.
“Apalagi kejadian hampir di 13 lokasi merupakan di daerah persawahan dan mencuri dari petani yang melakukan kegiatan di sawah ditinggal begitu saja, tau-tau kembali kendaraan sudah tidak ada maka kami himbau jangan lengah, selalu waspada dan hati-hati.” tutup Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Operasi Sikat Semeru 2023 sendiri merupakan operasi kewilayahan dengan sasaran penanggulangan kejahatan street crime atau kejahatan jalanan (curas, curat dan curanmor), penyalahgunaan sajam/senpi serta penyelundupan/pencurian di wilayah peraiaran yang meresahkan masyarakat untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Jawa Timur menjelang rangkaian tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan selama 12 hari terhitung sejak tanggal 15 hingga 26 mei 2023.(Dedi)