Menu

Mode Gelap

Berita Β· 30 Apr 2025 12:38 WIB

Polres Tangsel Tangkap 23 Tersangka Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret–April 2025


Polres Tangerang Selatan Gelar Konferensi Pers Kejahatan Jalanan dan Curanmor Perbesar

Polres Tangerang Selatan Gelar Konferensi Pers Kejahatan Jalanan dan Curanmor

Tangerang Selatan, Publikapost.com Selama periode Maret hingga April 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 23 orang tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel, Selasa (29/4) siang. Ia didampingi Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta para Kapolsek di wilayah hukum Polres Tangsel.

β€œKami berhasil mengungkap kejahatan jalanan yang menonjol dan meresahkan masyarakat, yang kami bagi dua kelompok. Pertama, kelompok curanmor yang berhasil kami ungkap tuntas hingga ke penadahnya. Beberapa pelaku bahkan menggunakan senjata api dalam aksinya. Kedua, kejahatan jalanan lainnya seperti pencurian dengan kekerasan (begal), modus pecah kaca, pencurian rumah kosong, pencurian toko kelontong, dan lain sebagainya,” ujar AKBP Victor.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum di tengah masyarakat.

β€œpengungkapan ini sebagai wujud nyata bahwa Polri, Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan dan Polsek jajaran senantiasa hadir untuk melakukan perlindungan, pengayoman, pelayanan serta penegakan hukum ditengah masyarakat,” lanjutnya.

Dari hasil pengungkapan, total 21 laporan polisi berhasil ditangani, terdiri dari 14 laporan curanmor, 2 laporan pencurian dengan kekerasan (begal), 5 laporan pencurian dengan pemberatan.Kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan di 36 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 21 unit sepeda motor, 1 unit mobil jenis pick-up, 3 senjata api dan 1 alat menyerupai senjata api (mainan), 9 butir amunisi dan 4 selongsong peluru, 21 buah kunci letter T, dan 3 unit handphone.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan pelaku curanmor yang diamankan merupakan pemain lintas provinsi yang melakukan aksinya di Tangsel dan Jabodetabek, kemudian menjual hasil kejahatannya di daerah sumatera.

Di akhir konferensi pers, Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

β€œKami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporkan kepada kami. kita juga memiliki call center 110 silahkan masyarakat gunakan, Polres Tangsel dan Polsek jajaran akan menangani secara cepat, professional, transparan dan akuntabel,” tegas Kapolres.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

​Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

14 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Bupati Padang Pariaman Audensi dengan Kepala BPTD Sumbar Membahas Pengadaan Pemasangan Alat Penerangan Jalan Tenaga Surya

14 Agustus 2025 - 21:01 WIB

BWS Sumatera V Bersama Bupati dan Korem 032/Wirabraja Gelar Gerakan Irigasi Bersih dan Sawah Pokok Murah untuk Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Perayaan HUT RI Ke-80, Korlantas Polri Siap Jaga Kamtibmas

14 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Trending di Berita