Menu

Mode Gelap

Berita Β· 5 Des 2024 19:46 WIB

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 162 Gram


Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 162 Gram Perbesar

Tebing Tinggi, publikapost.com Satreskoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap Peredaran Narkotika, dan mengamankan Seorang Pelaku berinisial MRH (19), berikut barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 162 Gram. Operasi Penangkapan dilakukan, Sabtu (30/11/2024) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Bawang Putih, Kota Tebing Tinggi, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kasat Reskoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, Iptu Mulyono mengatakan, Pelaku ditangkap melihat gerak-geriknyq mencurigakan.

β€œPelaku tertangkap tangan ketika digeledah, Petugas menemukan barang bukti, berupa Satu Bungkus Narkotika, Jenis Sabu dari Tangan Pelaku. Kemudian, Petugas melanjutkan pengembangan ke Rumah Pelaku. Dari sana Petugas menemukan Dua Bungkus Sabu yang disembunyikan di dalam lipatan Karpet di atas Lemari Kamar,” ujarnya Rabu (04/12/2024).

Barang bukti seluruhnya disita dari Dua Lokasi Berbeda. Tiga Bungkus Narkotika, Jenis Sabu, seberat 162 Gram. Pelaku kini ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Tebing Tinggi masih mengembangkan penyelidikan, guna mengungkap Jaringan Pemasok Narkoba lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan apresiasi atas keberhasilan ini dan mengatakan, Operasi Tindak Tegas Polri bagian dari komitmen Polda Sumut memutus rantai peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya.

β€œOperasi penindakan tegas Polda Sumut memberantas Peredaran Narkoba guna melindungi Masyarakat, terutama Generasi Muda dari bahaya Narkotika merupakan komitmen Polda Sumut berkarakter,” imbuhnya.

Sambing Hadi mengatakan, β€œPengungkapan Operasi Tindak Tegas Polri memberantas Peredaran Narkoba ini, menunjukkan keseriusan kami memeranginya. Jaringan Besar Peredaran Narkoba akan terus kami kejar, guna mewujudkan terciptanya lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari Narkotika di Wilayah Sumut,” tandasnya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Minta Upeti Dengan Ancaman Di Viralkan, Diduga Oknum Wartawan Sekaligus YouTubers dan Tiktokers Coba Memeras Aparat Lantas di Deli Serdang

4 Juni 2025 - 15:52 WIB

Kunjungan Menteri P2MI Untuk Menjalin Kerjasama Strategis Demi Kemajuan Daerah

3 Juni 2025 - 21:21 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

3 Juni 2025 - 16:50 WIB

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi Di Gang KeluargaΒ 

3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Trending di Berita