Deli Serdang, publikapost.com – Polresta Deli Serdang laksanakan Pengamanan Pemungutan Suara di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Batang Kuis, sebab Kedua Wilayah itu terdampak Bencana Banjir ketika pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (27/11/2024) lalu. Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dilaksanakan, Minggu (01/12/2024).
Tiga Desa yang akan melaksanakan PSS dan PSL, yaitu Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, dan Desa Dalu X-B, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK., mengatakan, personel Polresta Deli Serdang mengatakan, harus tetap melakukan pengamanan dan pengawalan, agar pelaksanaan Pemungutan Suara berlangsung aman, dan lancar.
βKita telah menempatkan Personil di TPS yang melaksanakan PSS dan PSL untuk mengawal jalannya Pilkada Tahun 2024. Langkah ini sebagai upaya preventif, agar tidak terjadi gangguan keamanan selama proses Pemungutan Suara,β ujarnya, Minggu (01/12/2024).
Kapolresta mengatakan, langkah selanjutnya adalah melakukan antisipasi terhadap potensi-potensi gangguan yang terjadi selama PSS dan PSL berlangsung, termasuk mengawal dan memastikan Surat Suara tetap aman.
“Guna mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas, Kami menurunkan Personel untuk melaksanakan Patroli ke TPS-TPS yang sedang melaksanakan PSS dan PSL, untuk memastikan situasi Pemungutan Suara aman dan kondusif,” tambahnya.
Tugas Pengamanan Pilkada ini adalah tugas bersama TNI, POLRI, Pemkab, dan juga Masyarakat. Untuk itu, seluruh Stakeholder harus tetap solid, meningkatkan sinergitas dan kordinasi yang baik, untuk mewujudkan situasi kondusif,” imbuhnya.
Keiga Wilayah Desa yang melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS), sebanyak 4 (Empat) TPS, yakni, TPS IX berada di Desa Dalu X-B, Kecamatan Tanjung Morawa, TPS X, berada di Desa Dalu X-B, Kecamatan Tanjung Morawa, TPS VIII berada di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, TPS X berada di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, dan 1 Area TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), yakni TPS II, berada di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.
(William)