Deli Serdang, publikapost.com – Polri telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pertanian RI. Kerja sama ini mencakup upaya untuk meningkatkan Produksi Pangan dan memastikan Masyarakat memiliki akses ketersediaan kebutuhan makanan bergizi.
Demi mendukung Program Pemerintah akan Ketahanan Pangan tersebut, Polresta Deli Serdang telah menyediakan Lahan Produktif hasil kolaborasi kerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, dan para Pihak Perkebunan untuk segera memanfaatkan Lahan Kosong menjadi Lahan Pertanian yang peruntukan pemanfaatannya untuk Penanaman Tanaman Jagung, Ketela Pohon (Ubi), dan Tanaman Pangan lainnya.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK., didampingi Kabag SDM Polresta Deli Serdang, Kompol Manson Nainggolan, SH., M,Si., saat ditemui mengatakan, “Polri khususnya Polresta Deli Serdang saat ini sudah berkordinasi dengan berbagai Pihak untuk memanfaatkan Lahan Kosong guna pemanfaatannya sebagai Lahan Pertanian Penanaman Tanaman Jagung, Ubi dan Tanaman Pangan Lainnya,” ucapnya, Senin (13/01/2025).
Dari hasil koordinasi dengan para Pihak Terkait, termasuk Perkebunan tersebut, Polresta Deli Serdang melakukan pengecekan Area Lahan tersebut untuk dipotensikan sebagai Lahan Pertanian, seluas 8,016 Ha, dimana Area Lokasi Pertanian tersebut berada di Kecamatan Galang Kabupatean Deli Serdang, seluas 6 Ha, dan di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, seluas 2,16 Ha.
Lahan seluas 8,016 Ha ini akan ditanami Tanaman Jagung saat pelaksanaan penanaman Tanaman Jagung secara serentak seluruh Polda, Polres se Indonesia, pada tanggal 16 Januari 2025 mendatang, guna mewujudkan Program Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia tentang Swasembada Pangan.
(William)