Medan, publikapost.com – Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan lakukan respons pengendalian pengamanan untuk ketertiban Masyarakat, Minggu (12/01/2025), sekira pukul 02.30 WIB. Tim Patroli mengamankan 11 Orang Pelaku Tawuran di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Aksi Tawuran melibatkan para Pemuda Bajak V dan Garu 6, diduga selisih paham antar Kelompok. Polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa Empat Unit Sepeda Motor, dan beberapa Jenis Senjata Tajam, seperti Sebilah Celurit, Dua Bilah Pisau Kecil, dan Sebilah Sabit.
Para Pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Patumbak untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini untuk mengkondusifkan lokasi kejadian, dan menertibkan guna terjaga aman Lingkungan Masyarakat sekitar.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., MH., melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengapresiasi kesigapan Tim Patroli Presisi. βPolrestabes Medan merespon cepat lakukan pengendalian pengamanan, dan ketertiban Masyarakat. Polri hadir untuk melindungi Warga dan mencegah eskalasi konflik yang lebih besar,β sebutnya, Senin (13/01/2025).
Hadi mengingatkan supaya peran Masyarakat turut membantu pihak Kepolisian. Melalui partisipasi aktif Warga yang melaporkan tawuran ini, Pelaku dapat segera ditertibkan. βKami ingat Masyarakat, khususnya para Pemuda, untuk menjauhi tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak. Konflik harus diselesaikan dengan dialog, bukan dengan kekerasan,β ucapnya.
Polda Sumut akan terus melaksanakan Patroli rutin pencegahan potensi gangguan keamanan. Polda Sumut akan bertindak tegas terhadap para Pelaku Kekerasan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
(Biro Medan William / CC Kaperwil Sumut)