Menu βœ–

Mode Gelap

Berita Β· 25 Sep 2024 18:10 WIB

Polsek Mampang Prapatan Ungkap Kasus Pencurian Mobil


Konferensi Pers Pencurian Mobil Perbesar

Konferensi Pers Pencurian Mobil

Jakarta, Publikapost.com – Polisi menangkap tiga orang berinisial MA (39), SYA (43) dan STO (43), spesialis pencuri mobil di dua lokasi kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP. Nurma Dewi, S.H., melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat.

Barang Bukti di Amankan Polsek Mampang Prapatan

Menurut Kapolsek Mampang Prapatan, pengungkapan kasus ini dilatarbelakangi oleh informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual-beli kendaraan yang mencurigakan, serta laporan polisi yang diterima pihak Polsek Mampang pada 7 September 2024.

β€œSetelah dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan adanya laporan polisi sebelumnya terkait tersangka yang sama di Jalan Kemang Selatan pada 11 Oktober 2023 di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda,” ucapnya di Mapolsek Mampang Prapatan, Rabu (25/09/24) siang.

Polsek Mampang Prapatan berhasil mengamankan tersangka pada saat MA tengah melakukan transaksi jual beli mobil bak terbuka di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Barang Bukti di Amankan Polsek Mampang Prapatan

β€œKami amankan berikut barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mitsubishi L300 warna hitam, 1 unit Suzuki Futura pick-up warna hitam, 1 unit Suzuki Carry warna merah, 1 bilah golok, kunci letter T, 10 anak kunci, 4 kunci pas, dan 3 unit handphone,” terang Kapolsek Mampang Prepatan.

Kapolsek mengungkpan peran STO merupakan orang yang mengantarkan mobil-mobil tersebut setelah SYA dan MA telah mencapai kesepakatan.

β€œMA dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun, SYA dan STO dijerat dengan pasal 363 KUHP jo 481 KUHp dengan ancaman 7 tahun,” ungkapnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Karena Menelantarkan Pekerjanya Sehingga Di β€œTahan” RS Delima, Persatuan Buruh Sumut Minta Kadisnaker Hentikan Operasional PT LJR

13 April 2025 - 01:05 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja Deli Serdang Segel Bangunan Tak Berizin Milik PT. Nirvana Memorial Nusantara

12 April 2025 - 18:55 WIB

2.898 Personel Siaga, Kapolres Ajak Suporter Nikmati Laga Persija vs Persebaya dengan Tertib

12 April 2025 - 18:50 WIB

Matangkan Persiapan Goro Akbar Batang Ulakan, Bupati Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

12 April 2025 - 00:39 WIB

PBB Mengungkap 36 Serangan Udara Israel di Gaza yang Membunuh Wanita dan Anak-Anak

12 April 2025 - 00:33 WIB

Bupati Padang Pariaman Matangkan Persiapan Goro Akbar Batang Ulakan

12 April 2025 - 00:16 WIB

Bupati Padang Pariaman memimpin rapat koordinasi
Trending di Berita