Menu

Mode Gelap

Berita Β· 15 Des 2024 13:09 WIB

Polsek Medan Baru Distribusikan Bantuan Kepada Warganya Korban Kebakaran


Polsek Medan Baru Distribusikan Bantuan Kepada Warganya Korban Kebakaran Perbesar

Medan, publikapost.com Polsek Medan Baru bersama Polrestabes Medan memberikan Bantuan Sembako kepada Warga yang alami musibah Kebakaran di Jalan Starban, Gg Bilal, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (14/12/2024).

Selain Sembako, Petugas juga memberikan beberapa Alat Tempat Tidur, berupa Kasur, Tikar, dan Bantal kepada Warga di Posko Kebakaran.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, S.IK., didampingi Wakapolsek Medan Baru, AKP Carles BA.

“Pemberian Sembako dan Alat Tempat Tidur dari Bapak Kapolrestabes Medan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap Warga Masyarakat yang mengalami musibah Kebakaran,” katanya.

Kapolsek berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat sedikit meringankan beban yang dirasakan oleh Warga Korban Kebakaran.

“Semoga semangat mereka pulih dan bangkit kembali dari musibah yang mereka alami,” ucapnya.

Diketahui peristiwa Kebakaran terjadi, Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 00.01 WIB di Jalan Starban, Gg Bilal, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Peristiwa Kebakaran tersebut menghanguskan, sebanyak 9 Unit Rumah Semi Permanen terbakar, dan tidak ada Korban Jiwa.

(William)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Media Secara Serentak Melalui Zoom Meeting

14 Maret 2025 - 03:11 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sidak Beberapa Puskesmas Pastikan Pelayanan Terbaik Bagi Kesehatan Masyarakat

14 Maret 2025 - 03:09 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sebut Keberadaan Baznas Sangat Penting dalam Penyerahan Zakat Ramadhan Berkah 1446 H

13 Maret 2025 - 17:37 WIB

Aksi Normalisasi Drainase di Kawasan Pasar Pusat Padang Panjang Sumatera Barat , Seberapa Efektif kah ?

13 Maret 2025 - 12:34 WIB

Pengajuan RJ, Kasus Sopir Truk Aniaya Sopir DamkarΒ 

13 Maret 2025 - 12:29 WIB

Kejati Sulsel Setujui Restotarif Justice, Kasus Dugaan Menantu Pukul Mertua dan Ipar di Jeneponto

13 Maret 2025 - 12:27 WIB

Trending di Berita