Medan, Publikapost.com – Satreskrim Polsek Medan Timur gerak cepat mengamankan meja ikan di bantaran rel kereta api Jalan Merak Jingga-Jalan Putri Hijau. Kecamatan Medan BaratΒ Kota Medan.
Respon cepat tersebut berdasarkan adanya aduan masyarakat maupun pemberitaan di media online yang dimana adanya aktivitas perjudian meja ikan di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
Tak butuh waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ervan Siahaan, pimpin langsung mengamankan sebuah papan meja ikan, dan sebuah server di Jalan Merak Jingga bantaran rel kereta api, pada jum’at, 13/6/2025 pagi.
Dilokasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur menyatakan, terimakasih kepada masyarakat ataupun rekan rekan media yang sudah menyampaikan informasi adanya kegiatan perjudian meja ikan di bantaran rel.
Lanjut Iptu Ervan, ia juga menegaskan bahwa lokasi perjudian tersebut bukan berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur, malainkan di Wilayah Polsek Medan Barat.
“Untuk sementara kami amankan dahulu meja ikan dan servernya di kantor dan akan kami serahkan ke Polsek Medan Barat,” tegasnya. ( Kaperwil Sumut – Habib)