Menu

Mode Gelap

Berita ยท 12 Sep 2024 22:53 WIB

Polsek Metro Gambir Ungkap Pelaku Pembunuhan Pegawai Mini Market


Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan dan Tersangka SZ Perbesar

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan dan Tersangka SZ

Jakarta, Publikapost.com Polisi dalami kasus pegawai minimarket berinisial SY (21) yang tewas usai ditusuk rekannya sendiri berinisial SZ (25).

Peristiwa tersebut terjadi di gudang Indomaret Jalan Pecenongan Raya, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/09/24).

Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengungkap motif pelaku nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri.

“Motifnya tersangka sakit hati atas kata-kata yang kurang pantas dari korban,โ€ ungkap Kompol J Nababan, Kamis (12/09/24).

Petugas Evakuasi Jenazah SY Korban Pembunuhan

Kapolsek Metro Gambir menerangkan pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan dan urine terhadap pelaku.

“Pemeriksaan pelaku normal. Tes urine juga negatif mengandung obat-obatan terlarang ,โ€ terangnya.

Baca Juga :ย https://publikapost.com/gerak-cepat-polsek-metro-gambir-amankan-pelaku-pembunuhan-pegawai-mini-market/

Kompol J Nababan menegaskan saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Pembunuhan berencana, karena pelaku mempersiapkan pisau yang disimpan di kantongnya terlebih dahulu,โ€ tegasnya. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita