Jakarta, Publikapost.com – Polisi dalami kasus pegawai minimarket berinisial SY (21) yang tewas usai ditusuk rekannya sendiri berinisial SZ (25).
Peristiwa tersebut terjadi di gudang Indomaret Jalan Pecenongan Raya, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/09/24).
Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengungkap motif pelaku nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri.
“Motifnya tersangka sakit hati atas kata-kata yang kurang pantas dari korban,โ ungkap Kompol J Nababan, Kamis (12/09/24).
Kapolsek Metro Gambir menerangkan pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan dan urine terhadap pelaku.
“Pemeriksaan pelaku normal. Tes urine juga negatif mengandung obat-obatan terlarang ,โ terangnya.
Baca Juga :ย https://publikapost.com/gerak-cepat-polsek-metro-gambir-amankan-pelaku-pembunuhan-pegawai-mini-market/
Kompol J Nababan menegaskan saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
“Pembunuhan berencana, karena pelaku mempersiapkan pisau yang disimpan di kantongnya terlebih dahulu,โ tegasnya. (Nfn/Phay)