Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Agu 2023 18:14 WIB

Polsek Tebet Gelar Police Goes To School Dalam Rangka Hari Jadi Polwan Ke-75


Kapolsek Tebet Kompol Chitya bersama Wakil Sarana SMAN 26 Ibu Rosita didampingi Ipda Indah dan AKP Marianan Perbesar

Kapolsek Tebet Kompol Chitya bersama Wakil Sarana SMAN 26 Ibu Rosita didampingi Ipda Indah dan AKP Marianan

Jakarta, Publikapost.com  – Polisi Wanita (Polwan) Polres Metro Jakarta Selatan Bersama Polsek Tebet menggelar kegiatan Police Go To School dalam rangka menyambut hari jadi Polwan Ke-75 dengan Tema “Polri Presisi Untuk Negeri Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju.”

Dalam kegiatan ini Polwan Polwan Polres Metro Jakarta Selatan dipimpin oleh Kapolsek Tebet Kompol Chitya , SH. di dampingi PS Kanit Binmas polsek Tebet Ipda Indah Triyana , Ipda Hermin Setyo Budi SH.MH dan AKP Mariana Widyastuti SH.MH menyambangi SMAN 26, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (09/08/23).

Kegiatan Polwan goes to school ini bertujuan untuk sosialisasi diisi dengan materi Youth Resiliance anak muda tangguh di Era Digital dengan bijak dalam bermedia sosial.

Dalam sambutan Kapolsek Tebet Kompol Chitya mengatakan bahwa anak-anak merupakan kelompok usia rentan sasaran kejahatan ataupun doktrinasi terhadap pandangan atau pengaruh yang berpotensi menjadi ancaman bagi kamtibmas.

“Dengan pelaksanaan kegiatan Polwan Goes To School ini dapat menampilkan sosok Polisi Humanis dan merubah image anggota Polri dimata anak-anak ataupun para pelajar sebagai sosok pembimbing dan penolong masyarakat dan timbulnya kedekatan antara anggota Kepolisian dengan anak-anak ataupun para pelajar. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dalam upaya Polri mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, selamat ulang tahun Korp Polisi Wanita, semoga semakin jaya,” ucapnya.

PS Kanit Binmas Polsek Tebet Ipda Indah Triyana dalam penyuluhan menerangkan kepada para siswa/i mengenai pemanfaatan media sosial yang bijak.

“Karena disadari atau tidak saat ini, gadget dan media sosial merupakan salah satu kebutuhan dari para siswa, entah itu untuk mendukung proses belajar atau hanya sekedar menjalin komunikasi dengan sesama pengguna medsos,” terangnya.

Ipda Indah berharap semua siswa bisa tetap bijak dalam bermedsos dan pastikan menggunakan media sosial sesuai dengan penempatannya, agar tidak dirugikan nanti kedepannya.

“Tetap bijak dan gunakan media sosial sesuai kebutuhan saja,” harapnya.

Waktu yang sama dijelaskan oleh Ipda Tri Hermin Setyo Budi tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

“Untuk mendapatkannya saat ini dengan berkas-berkas yang diperlukan Foto Copy KTP dan asli/tanda pengenal lainnya, foto copy Kartu Keluarga, foto copy Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir, pasfoto diri 4×6 dengan background merah (6 lembar/siapkan lebih untuk antisipasi), foto copy paspor bagi warga Negara Indonesia yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk keperluan penerbitan Visa,” jelasnya.

AKP Mariana Widyastuti menyampaikan Perlindungan terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak adalah setiap perbuatan yang dilakukan seseorang kepada seseorang baik itu fisik, ekonomi, seksual, dan lain-lain yang tinggal dalam lingkup gender perempuan dan Anak. Didalam Per Undang-undangan siapapun yang melihat, mendengar wajib melindungi korban gender Perempuan dan Anak yang mengalami masalah pidana, dengan cara mencegah, melerai dan lain-lain.

“Bagi korban dapat mengajukan perlindungan kepada instansi terkait, Pihak Kepolisian dan pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada korban dan penyebab terjadi akibat kurang harmonisnya hubungan dalam kekeluargaan maka Apabila ada di wilayah hukum Polsek Tebet yang mengalami tindak pidana, dapat melaporkan nya ke Polsek Tebet,” imbuhnya.

AKP Mariana menegaskan Penyuluhan hukum ini dilaksanakan agar dapat terwujudnya untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang Perlindungan terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak , memotivasi masyarakat tentang perlunya memiliki pengetahuan, kesadaran hukum dan memotivasi untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum.

“Untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang hukum, memotivasi perlunya memiliki kesadaran hukum dan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum. Kita akan terus dorong agar setiap Sekolah dapat melaksanakan Penyuluhan hukum seperti ini, sehingga secara tidak langsung berperan serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” tegasnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Gubernur Sumut Pimpin Apel Pelepasan Purna Tugas Sekdaprov Sumut, dan Ingatkan ASN Terus Berinovasi

3 Desember 2024 - 00:39 WIB

Wali Kota Medan Melantik 54 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Medan 

3 Desember 2024 - 00:36 WIB

Pengawasan Ketat Masih Berlanjut dan Pantau Operasi Arus Lalulintas Sejak Area Jalan Dibuka Kembali

2 Desember 2024 - 21:32 WIB

Personil Polresta Deli Serdang Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut Atas Aksi Heroik Evakuasi Korban Banjir

2 Desember 2024 - 19:07 WIB

Ditreskoba Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Sepekan

2 Desember 2024 - 19:03 WIB

Tujuh Pesan Presiden RI Disampaikan Aswas Kejati Sulsel Di HUT Korpri Ke – 53

2 Desember 2024 - 11:12 WIB

Trending di Berita