Padang Pariaman, Publikapost.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lubuk Alung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilkada Tahun 2024, di Aula kantor Camat Lubuk Alung, Rabu (7/8/2024).
Dalam sambutannya Ketua PPK Lubuk Alung, Dedek Harisman mengatakan, bahwa kunci suksesnya pemilihan salah satunya di data pemilih yang valid hasil coklit oleh pantarlih.
Dedek Harisman menghaturkan, banyak terima kasih kepada PPS dan Pantarlih se-Kecamatan Lubuk Alung atas kerja kerasnya yang telah melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkada Tahun 2024.
βSampai pelaksanaan rapat pleno terbuka di tingkat PPS di nagari dapat berjalan lancar, tepat waktu dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan alhamdulillah juga berjalan lancar,β ujarnya.
Ia melanjutkan, bahwa rapat pleno tingkat kecamatan ini merupakan, hasil tindak lanjut atas penetapan DPHP tingkat Nagari se- Kecamatan Lubuk Alung yang telah dilaksanakan oleh 9 Nagari pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus kemarin.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati.
Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Ia mengatakan, dari hasil rekapitulasi pemutakhiran atau DPHP oleh 9 Nagari se- Kecamatan Lubuk Alung ditetapkan 84 TPS dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 34,713 pemilih.
βDari jumlah tersebut, terdiri dari jumlah pemilih laki β laki 17.274 dan perempuan 17.439 pemilih,β kata Dedek.
Kemudian satu orang pemilih baru di nagari Sikabu dan 8 nagari lagi tidak terdapat pemilih baru yang pindah domisili.
Dalam acara rapat pleno terbuka tersebut, turut hadir Jajaran KPU Kabupaten Padang Pariaman, Camat Lubuk Alung, Kapolsek, Ketua dan anggota Panwascam Lubuk Alung serta Ketua dan anggota PPS se- Kecamatan Lubuk Alung.
(Fakhri)