Padang Pariaman, Publikapost.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Nagari Singguliang, sebanyak 42 orang peserta, di Aula SMA 2 Lubuk Alung, Sabtu (09/11/2024).
Kegiatan bimtek ini dihadiri anggota PPK Kecamatan, PKD dan Sekretariat PPS, Ketua PPS, Devisi Teknis dan Devisi Data nagari Singguliang serta peserta bimtek KPPS.
Dalam penyampaian materi Ketua PPS Nagari Singguliang Ahmad Rizki Pernanda mengatakan, bahwasanya KPPS harus memahami tugas-tugas KPPS 1 sampai KPPS 7 tentang pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Pada penyampaian materi ke-2, Rizki menjelaskan, materi tentang aspek hukum tentang pilkada, dimana memuat dasar hukum dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam tindakan KPPS, baik dimedia sosial maupun pada saat hari pencoblosan di TPS.
“Diharapkan kepada KPPS, agar dapat memahami tugasnya dan silahkan kembali dipelajari materi yang telah dipaparkan dan jaga netralitas sebagai badan penyelenggara dalam sikap dan tindakan,” ungkap Rizki.
Pada akhir penyampaian materi, dilanjutkan dengan simulasi penggunaan sirekap bagi KPPS oleh Devisi Data PPK dan PPS untuk dapat diterapkan pada hari pencoblosan, Rabu tanggal 27 November 2024.
(Fakhri)