Menu

Mode Gelap

Berita Β· 16 Agu 2025 13:43 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Di Kecamatan Medan Tembung Diduga Siluman Tanpa Ada RAB Dan Abaikan K3


Proyek Pemasangan Pipa Di Kecamatan Medan Tembung Diduga Siluman Tanpa Ada RAB Dan Abaikan K3 Perbesar

Medan, Publikapost.com – Berdasarkan pantauan wartawan telihat salah seorang operator ekskavator berukuran sedang melakukan pengerukan jalan aspal, namun tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa helm dimana pengerjaan pembongkaran jalan dengan ukuran 50 – 100 Cm berlokasi dijalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Jumat, 15/8/2025 malam.

Pekerjaan proyek tersebut tidak terlihat papan anggaran biaya, perusahaan Vendor dan tanggal batas pengerjaan proyek tersebut. Sehingga menimbulkan aroma aroma proyek fiktif dan diduga proyek tersebut adalah Proyek Siluman yang menghabiskan anggaran biaya kas Negara.

Titik awal pengerjaan tersebut dari persimpangan empat GG Mulio Hingga melewati Masjid Nur Muslimin. Namun bekas pengerjaan proyek tersebut menimbulkan abu dan jalan rusak, sehingga bisa mengkhawatirkan keselamatan bagi pengendara yang menimbulkan kecelakaan di lokasi.

 

 

 

Masih di lokasi, tidak terlihat papan anggaran proyek atau disebut RAB, (Rencana Anggaran Biaya.) RAB adalah dokumen yang berisi perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk suatu proyek, baik itu proyek konstruksi, acara, atau kegiatan lainnya. RAB membantu dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pengeluaran proyek agar sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Miris nya lagi, tidak Terlihat pengawai pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Untuk dikonfirmasi, sehingga para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri berupa helm dan sepatu safty.

Dalam pengerjaan proyek Wajib di dampingin atau memiliki tenaga ahli K3 yang kompeten untuk memberikan bimbingan, pengawasan, dan memastikan penerapan K3 berjalan dengan baik.

Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek konstruksi adalah wajib, baik itu proyek pemerintah maupun swasta. K3 harus diimplementasikan pada seluruh proyek konstruksi karena proyek-proyek ini memiliki potensi risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Maka diminta kepada KPK, Kejatisu, Dewan K3, Balai K3 dan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk menggusut anggaran proyek tersebut serta mengabaikan keselamatan, dan Kesehatan kerja.

(Reporter Habib)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Sambut HUT RI Ke-80, Ibu-ibu Rt. 010/Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Lomba Hias Tumpeng

16 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Siap Kibarkan Bendera Merah Putih, Bupati John Kenedy Azis Resmi Mengukuhkan 34 Anggota Paskibraka Padang Pariaman

16 Agustus 2025 - 02:07 WIB

​Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

14 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Bupati Padang Pariaman Audensi dengan Kepala BPTD Sumbar Membahas Pengadaan Pemasangan Alat Penerangan Jalan Tenaga Surya

14 Agustus 2025 - 21:01 WIB

Trending di Berita