Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Mar 2024 21:41 WIB

Puasa Bagi Wanita Hamil dan Menyusui


Puasa Bagi Wanita Hamil dan Menyusui Perbesar

Situbondo, Publikapost.com – Bulan Ramadan setengah bulan sudah berjalan, banyak hal yang terjadi yang menjadi dinamika dalam menjalani ibadah yang diwajibkan kepada umat muslim di seluruh dunia. Salah satu perlbagai toleransi yang terus dijalankan antar umat beragama seperti di Bali yang bulan Ramadan bersamaan dengan Hari Nyepi.

Berbicara puasa tidak lepas dengan amalan harus dikerjakan sesuai dengan syarat dan ketetntuan yang sudah kita ketahui dengan yang diajarkan agama. Namun bagaimana dengan wanita yang hamil dan menyusui bahkan para pekerja yang mencari nafkah untuk keluarga.

Menukil buku Fiqih Puasa dan Zakat Fitrah yang dikeluarkan oleh LBM-NU Kota Kediri menyampaikan ada beberapa hal yang perlu kita ketahui. Wanita hamil dan menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa bila khawatir keselamatan
dirinya atau bayinya. Sementara untuk konsekuensi hukum yang diterima terdapat perincian sebagai berikut:

1. Wajib qadla’ dan tidak wajib fidyah, yaitu apabila hanya mengkhawatirkan keselamatan dirinya atau disertai kekhawatiran pada keselamatan bayi.

2. Wajib qadla’ dan fidyah, yaitu bila hanya mengkhawatirkan keselamatan bayinya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolri Raih Tokoh Inklusif-Peduli Kelompok Rentan: Hak Rakyat Harus Diperhatikan

18 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Dugaan Korupsi Gratifikasi Pengelolaan Dana PEN 2021-2024, KPK Siapkan Bukti dan Jawaban Di Sidang Praperadilan Bupati Situbondo

18 Oktober 2024 - 01:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas

17 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Belasan Wartawan Gruduk Kantor Bupati Deliserdang Minta Pj Bupati Beri Sangsi Berat Kepada Inspektur 

17 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Hari Ketiga Operasi Zebra Toba, Polda Sumut Perkuat Pencegahan Untuk Keselamatan Berlalulintas

17 Oktober 2024 - 22:54 WIB

Ajang Pramuka Tingkat Dunia, Saka Wirakartika Club Station Kwarda Jatim, Siap Tunjukkan Keterampilan Komunikasi Radio

17 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Trending di Berita